PRFMNEWS – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Bandung memastikan 8 pintu masuk utama menuju Kota Bandung bakal di tutup menjelang malam pergantian tahun nanti. Penutupan dimulai sejak tanggal 31 Desember 2020 pukul 18.00 sampai 1 Januari 2021 pukul 05.00 WIB.
Kasat Lantas Polresrabes Bandung, Kompol Rano Hadiyanto menjelaskan, penutupan akses masuk ke kota Bandung tersebut diantaranya ruas jalan dari 5 gerbang tol, bunderan Cibiru dari arah timur, dan Jalan Setiabudi depan Terminal Ledeng.
“Ruas jalan di ring tiga setelah keluar gerbang tol, contohnya terusan Buahbatu, akan di lakukan penutupan. Kemudian di Bunderan Cibiru dan jalan Setiabudi depan terminal Ledeng. Penutupan ini ditujukan bagi mereka yang hendak konvoi beriringan menuju pusat kota Bandung dengan niat merayakan malam pergantian tahun,” jelas Rano di Balaikota Bandung, Kamis 17 Desember 2020.
Baca Juga: Update Corona di Indonesia: Tren Penambahan Kasus Positif Terus Menanjak, Hari Ini Naik 7.354
Kebijakan penutupan sendiri berdasarkan hasil rapat Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan kota Bandung, serta menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Bandung tentang larangan perayaan Tahun Baru di kota Bandung.
Khusus warga yang hendak melintas di ruas jalan yang di tutup tersebut, Rano menjelaskan masih di perbolehkan melintas dengan menunjukkan identitas dan sepanjang tujuannya tidak untuk merayakan pergantian tahun di pusat kota Bandung.
“Jadi sekali lagi, warga yang berniat konvoi sebaiknya ditangguhkan karena tidak akan kami berikan akses. Sebaiknya warga di rumah saja,” ujarnya.
Baca Juga: Polresta Bandung Petakan Empat Titik Rawan Macet Saat Libur Nataru
Rano menambahkan, di 7 titik penutupan tadi akan di dirikan pos pengamanan gabungan TNI/Polri dan instansi terkait seperti Dishub kota Bandung, Satpol PP kota Bandung, petugas dari Dinas Kesehatan, yang akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan.