Berita Konvoi Hari Ini

Bandung Raya

Polisi Tegaskan Pelaku Konvoi Geng Motor di Bandung Kini Bisa Dihukum Penjara dan Denda

8 Agustus 2023, 21:00 WIB

Para pelaku konvoi geng motor akan dijerat dengan Pasal 311 juncto Pasal 297 UU LLAJ dan terancam hukuman penjara 1 tahun dan denda Rp3 juta

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x