Larang Konvoi Saat Malam Tahun Baru, Polisi: Kami Tak Berikan Akses Jalan

- 17 Desember 2020, 17:06 WIB
Penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung saat malam pergantian tahun 2021, 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021
Penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung saat malam pergantian tahun 2021, 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021 /POLRESTABES BANDUNG

PRFMNEWS – Satuan Lantas Polrestabes Bandung menutup sejumlah ruas jalur masuk ke Kota Bandung pada saat malam pergantian tahun baru 2021 mulai tanggal 31 Desember 2020 pukul 18.00 sampai 1 Januari 2021 pukul 05.00 WIB.

Dengan demikian, Kasat Lantas Polresrabes Bandung, Kompol Rano Hadiyanto menyebut pihaknya meminta warga untuk tidak menggelar konvoi ke jalan.

“Jadi sekali lagi, warga yang berniat konvoi sebaiknya ditangguhkan karena tidak akan kami berikan akses. Sebaiknya warga di rumah saja,” ujarnya di Balaikota Bandung, Kamis 17 Desember 2020.

Baca Juga: Malam Tahun Baru, 8 Pintu Masuk Utama Kota Bandung Ditutup

Baca Juga: Update Corona di Indonesia: Tren Penambahan Kasus Positif Terus Menanjak, Hari Ini Naik 7.354

Seperti diketahui, ruas ring 3 atau perbatasan masuk ke Kota Bandung yang ditutup yakni, Bundaran Cibereum, Simpang Pasirkoja Bypass, Jl. Moh Toha, Jl. Terusan Buahbatu, Jl. Kopo, Simpang Surya Sumantri Pasteur, Bunderan Cibiru, dan Jl. Setiabudi Ledeng.

“Penutupan ini ditujukan bagi mereka yang hendak konvoi beriringan menuju pusat kota Bandung dengan niat merayakan malam pergantian tahun,” jelas Rano.

Kebijakan penutupan sendiri berdasarkan hasil rapat Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan kota Bandung, serta menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Bandung tentang larangan perayaan Tahun Baru di Kota Bandung.

Baca Juga: Polresta Bandung Petakan Empat Titik Rawan Macet Saat Libur Nataru

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x