Jelang Nataru, Ribuan Botol Miras di Kabupaten Bandung Dimusnahkan Demi Keamanan dan Kenyamanan

- 21 Desember 2020, 14:55 WIB
Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digeleng alat berat di Dome Balerame Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Senin 21 Desember 2020.
Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digeleng alat berat di Dome Balerame Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Senin 21 Desember 2020. /Budi Satria/prfmnews.id

PRFMNEWS - Antisipasi tindak kriminal dan juga hal-hal yang tak diinginkan pada libur natal dan tahun baru di Kabupaten Bandung ribuan botol miras dari berbagai merek dimusnahkan, Senin 21 Desember 2020.

Miras yang dimusnahkan ini merupakan miras hasil operasi yang dilalukan Polresta Bandung bersama dengan TNI dan Pemkab Bandung.

Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengatakan, hal ini dilakukan agar selama pelaksanaan natal dan tahun baru kondisi di Kabupaten Bandung aman dan nyaman.

Baca Juga: Operasi Lilin Lodaya 2020 di Jabar Digelar Mulai Hari Ini

Baca Juga: Biaya Rapid Tes Antigen Ditanggung Masyarakat, Jika Ada Tarif Yang Lewati Aturan Segera Laporkan!

"Terkait dengan miras, sebenarnya ini kegiatan rutin dari kepolisian untuk antisipasi tahun baru itu banyak yang menggunakan miras,"sebutnya Tisna.

Pada libur natal dan tahun baru, Pemkab Bandung akan mengeluarkan edaran larangan menggelar keramaian.

Baca Juga: RS Santosa Kebon Jati Bandung Layani Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen, dan Tes PCR

"Tapi kalau proses ibadahnya, ke gereja dan sebagainya itu engga dilarang," sebutnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x