Tak Hanya Tes Antigen, 19 Stasiun ini Juga Layani PCR Rp195 Ribu, Simak Dulu Syarat Wajibnya

- 3 Januari 2022, 07:40 WIB
Ilustrasi tes antigen. Menkes Budi Gunadi menyebut ada lonjakan kasus Covid-19 di Bangkalan Madura
Ilustrasi tes antigen. Menkes Budi Gunadi menyebut ada lonjakan kasus Covid-19 di Bangkalan Madura /Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA/

PRFMNEWS - PT KAI (Persero) menurunkan harga tes antigen di stasiun kereta api menjadi Rp35 ribu dari semula Rp45 ribu. Harga tes antigen baru yang turun itu berlaku di 83 stasiun dengan syarat tertentu.

Selain tes antigen, ada 19 stasiun kereta api yang kini juga menyediakan layanan tes PCR bagi calon penumpang. Layanan tes PCR ini juga miliki sejumlah syarat yang harus terpenuhi sebelum pengambilan sampel.

Harga yang berlaku untuk tes PCR di stasiun kereta api yakni Rp195 ribu.

Baca Juga: Jenazah Sejoli Korban Tabrakan Nagreg Dibuang ke Sungai Serayu oleh Oknum TNI, Ibu Handi: Seperti Film Horor

Dikutip prfmnews.id dari keterangan unggahan Instagram @kai121_ pada Minggu, 2 Januari 2022, berikut daftar 19 stasiun yang melayani tes PCR seharga Rp195 ribu dengan syarat tertentu:

1. Gambir

2. Pasar Senen

3. Bandung

4. Kiaracondong

5. Cirebon

 

6. Cirebon Prujakan

7. Jatibarang

8. Babakan

9. Semarang Tawang

10. Purwokerto

Baca Juga: Dedi Mulyadi ke Rumah Handi Korban Kasus Nagreg, Orang Tua: Hari dan Jam Kecelakaan Sama dengan Kelahiran

11. Yogyakarta

12. Lempuyangan

13. Solo Balapan

14. Surabaya Pasar Turi

15. Surabaya Gubeng

 

16. Malang

17. Madiun

18. Jember

19. Wlingi.


Setelah mengetahui daftar 19 stasiun yang bisa melayani tes PCR, berikut sejumlah syarat wajib yang perlu dipahami jika Anda ingin lakukan tes PCR di stasiun:

1. Khusus bagi penumpang kereta api antarkota (jarak jauh) yang sudah miliki kode booking aktif dan lunas

2.Wajib bagi penumpang usia 12 tahun ke atas (selama libur Nataru juga wajib bagi anak usia di bawah 12 tahun)

3. Hasil akan keluar dalam waktu minimal 1x24 jam melalui email dan langsung terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi

4. Masa berlaku 3x24 jam dari pengambilan sampel

Baca Juga: Konflik Dwayne Johnson dan Vin Diesel, The Rock Tolak Ajakan Vin dan Pastikan Tak Bintangi Fast and Furios 10

Penyediaan layanan tes PCR tersebut untuk membantu masyarakat melengkapi persyaratan naik KA jarak jauh sesuai kebijakan pemerintah agar mencegah risiko penularan Covid-19 di dalam kereta.

PT KAI (persero) juga mengimbau agar calon pelanggan memperhitungkan betul waktu tes dan keberangkatannya sehingga masa berlaku hasil tes PCR-nya masih valid saat hari keberangkatan.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah