Turun Harga jadi Rp35 Ribu Mulai 1 Januari, Ini Syarat Wajib Dapatkan Rapid Test Antigen di Stasiun

- 2 Januari 2022, 06:20 WIB
Ilustrasi Rapid Test Antigen di Stasiun (Humas Daop 2 Bandung)
Ilustrasi Rapid Test Antigen di Stasiun (Humas Daop 2 Bandung) /

PRFMNEWS - Mulai 1 Januari 2022, harga layanan rapid test antigen di 83 stasiun turun menjadi Rp35 ribu dari semula Rp45 ribu.

Harga baru layanan rapid test antigen sebesar Rp35 ribu itu resmi diberlakukan PT KAI (Persero) kepada pelanggan kereta api (KA), khususnya KA jarak jauh di 83 stasiun.

Ada syarat yang perlu dipenuhi oleh seseorang yang ingin melakukan rapid test antigen dengan harga baru Rp35 ribu di stasiun. Syarat wajib tersebut berlaku di 83 stasiun yakni sudah memiliki kode booking tiket kereta.

Baca Juga: Terseret Arus Banjir, Bocah Umur 8 Tahun Meninggal Dunia

Itu artinya, bagi mereka yang ingin mendapatkan layanan rapid test antigen di stasiun, harus sudah memesan tiket kereta sesuai jadwal perjalanan yang dipilih, sehingga dapat menunjukkan kode booking ke petugas.

"Jika setelah proses antigen mendapatkan hasil positif maka bea tiket dapat dikembalikan 100 persen secara tunai di loket stasiun," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, dikutip prfmnews.id dari situs ANTARA, Sabtu 1 Januari 2022.

Eva menambahkan, bagi calon penumpang yang akan melakukan rapid test antigen di stasiun, disarankan melakukannya pada H-1 atau satu hari sebelum jadwal keberangkatan.

Hal ini bertujuan agar calon penumpang bisa lebih nyaman dan tidak terburu-buru, mengantisipasi kemungkinan tertinggal kereta selama proses rapid test antigen masih berlangsung.

Baca Juga: Penjelasan Gus Baha, Adanya Tiga Hewan Ini Pertanda Kiamat Masih Lama, Hewan Apa Saja?

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x