Tegas! Erick Thohir Pecat Direksi Kimia Farma Diagnostika Buntut Kasus Rapid Test Antigen Bekas

- 16 Mei 2021, 15:10 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir pecat seluruh direksi Kiia Farma Diagnostika (KFD) atas kasus rapid tes antigen bekas.
Menteri BUMN, Erick Thohir pecat seluruh direksi Kiia Farma Diagnostika (KFD) atas kasus rapid tes antigen bekas. /Humas Setkab/Agung

PRFMNEWS – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika.

Pemecatan ini adalah buntut dari terungkapnya kasus penggunaan alat rapid test antigen beka di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, beberapa waktu ke belakang.

Bukan tanpa alasan, Erick pemecatan direksi Kimia Farma Diagnostika ini berdasarkan penilaian 'good corporate governance’, langkah pemecatan eluruh direksi Kimia Farma Diagnostika diambil Pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN.

Baca Juga: Pantai Batukaras Disesaki Wisatawan dan Berakhir Ditutup, Bupati Pangandaran Minta Maaf

"Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick Thohir seperti dilansir PRFMNEWS dari ANTARA, Minggu 16 Mei 2021.

Erick Thohir mengungkapkan, terdapat kelemahan sistem yang membuat kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas dapat terjadi.

Baca Juga: Pantau Pasar Modern, Pemkot Cimahi Tegaskan Harga Kepokmas Masih Stabil

Menurutnya, kasus seperti ini akan berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat terhadap Kimia Farma Diagnostika.

"Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," pungkas Erick Thohir.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x