Arus Balik Lebaran Diprediksi Terjadi pada 16-20 Mei 2021, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

- 16 Mei 2021, 08:53 WIB
Puncak Arus Balik Liburan, Jasa Marga Sebut 205 Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta.
Puncak Arus Balik Liburan, Jasa Marga Sebut 205 Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta. /Kementerian BUMN

PRFMNEWS - Pemerintah sudah menyiapkan langkah antisipasi, jelang arus balik lebaran yang diprediksi terjadi pada H+3 dan H+7 Lebaran atau sekitar tanggal 16 dan 20 Mei 2021.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sesuai Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, pelaku perjalanan wajib menyertakan surat bebas Covid-19 yang meliputi hasil tes PCR, swab antigen, atau GeNose. Surat bebas Covid-19 berlaku 1 x 24 untuk seluruh metode pengetesan. Serta pelaku perjalanan diwajibkan membawa surat izin perjalanan sesuai yang disyaratkan.

“Maka, siapapun pelaku perjalanan yang tidak sehat dan tidak mampu menunjukkan dokumen perjalanan dan surat izin perjalanan, siapapun itu wajib tanpa terkecuali harus putar balik dan tidak boleh melanjutkan perjalanan,” katanya dalam siaran pers, Jum'at 14 Mei 2021.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Seluruh Tempat Wisata di Pangandaran Ditutup Sementara

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi menjelaskan pihaknya akan melakukan testing bagi seluruh pelaku perjalanan yang masuk ke Jakarta.

Baca Juga: Waspada ! Epidemiolog Ingatkan Soal Potensi Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran

“Ini sejalan dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13, semua masyarakat yang akan kembali ke Jakarta akan dilakukan pengetesan menggunakan rapid test antigen. Kalau selama ini, menggunakan GeNose dan rapid test berbayar,” jelas Budi.

Baca Juga: Ketinggalan Nonton Semua Episode Sinetron Preman Pensiun 5? Berikut Link Streaming Gratisnya

Tak hanya itu di setiap titik pun akan ditempatkan posko untuk difungsikan sebagai lokasi testing seperti di sekitar Karawang tepatnya di Jembatan Timbang Balonggandu, Pos Tegal Bubuk Susulan dari arah Palimanan ke Jatibarang serta yang datang dari Indramayu ke arah Jatibarang.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x