Tarif Tes PCR dan Rapid Test Antigen di Bandara Husein Sastranegara Turun Mulai Hari ini

- 17 Agustus 2021, 13:02 WIB
Ilustrasi swab test.
Ilustrasi swab test. //Dok Humas Pemprov Jabar.

PRFMNEWS - Pemerintah akhirnya mengeluarkan batas tarif tertinggi tes RT-PCR Covid-19 sebesar Rp495 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp525 ribu untuk luar Jawa-Bali.

Executive General Manager (EGM) Bandara Husein Sastranegara R Iwan Winaya Mahdar mengatakan, dengan adanya aturan itu maka kini tarif tes PCR di Bandara Husein Kota Bandung dipatok di harga Rp495 ribu sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Per hari ini tanggal 17 Agustus 2021 kita sudah menyesuaikan tarif sesuai instruksi Bapak Presiden jadi tarif yang tadinya Rp800 ribu, sekarang menjadi Rp495 ribu," kata Iwan saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini.

Baca Juga: Besok Pemkot Bandung Putuskan Nasib MICE Serta Pembukaan Tempat Wisata dan Hiburan di Kota Bandung

Untuk hasil PCR di Bandara Husein bisa keluar dalam jangka waktu 1x24 jam dari pengambilan sampel.

Dia menyampaikan, selain tes PCR, di Bandara Husein Kota Bandung juga ada pelayanan tes rapid test antigen.

Biaya rapid test antigen di Bandara Husein, kata Iwan, turut turun harga dari Rp200 ribu menjadi Rp125 ribu.

Baca Juga: Meski Kasus Covid-19 Melandai, Program Vaksinasi Tetap Jadi Prioritas Pemerintah Kabupaten Bandung

"Di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung untuk airport health center-nya dapat melayani dari jam 07.00 sampai 16.00 WIB," terangnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x