PRFMNEWS - Setelah mall dibuka, kini pihak pengelola hotel mulai meminta relaksasi agar bisa kembali melayani MICE (Meetings, incentives, conferencing, exhibitions).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menerangkan, untuk MICE dan juga pembukaan tempat wisata dan hiburan baru akan dibahas dalam ratas yang digelar Rabu, 18 Agustus 2021.
"Ratasnya kan baru besok, nanti kita sampaikan ada aspirasi-aspirasi misalnya hotel minta ada MICE minta 25 persen seperti di mall. Kemudian kelompok masyarakat hiburan minta diberi kesempatan, apakah karaoke atau apapun kemudian tempat wisata," katanya.
Baca Juga: Meski Kasus Covid-19 Melandai, Program Vaksinasi Tetap Jadi Prioritas Pemerintah Kabupaten Bandung
Dia sebut, kebijakan apakah hotel boleh buka layanan MICE serta tempat wisata dan tempat hiburan boleh buka atau tidak itu ada di keputusan Wali Kota Bandung Oded M Danial dalam ratas besok.
"Gimana besok aja mungkin setelah kami sampaikan, pimpinan berembuk pemerintah berembuk dengan melihat fakta dan data yang ada dan Alhamdulillah sekarang ini dengan insentif yang diberikan itu saya tidak mendapat laporan ada klaster," sebutnya.
Baca Juga: Perjuangan Damkar Kota Bandung Selamatkan Kucing yang Masuk Sumur
Ema menegaskan, jika MICE di hotel dibolehkan serta tempat wisata dan tempat hiburan boleh buka maka semua wajib menerapkan prortokol kesehatan ketat.