Besok Pemkot Bandung Putuskan Nasib MICE Serta Pembukaan Tempat Wisata dan Hiburan di Kota Bandung

- 17 Agustus 2021, 11:13 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pada Rabu besok Pemkot Bandung akan putuskan apakah hotel boleh gelar MICE atau tidak serta apakah tempat wisata dan hiburan boleh buka atau tidak.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pada Rabu besok Pemkot Bandung akan putuskan apakah hotel boleh gelar MICE atau tidak serta apakah tempat wisata dan hiburan boleh buka atau tidak. /Tommy Riyadi/prfmnews.id

PRFMNEWS - Setelah mall dibuka, kini pihak pengelola hotel mulai meminta relaksasi agar bisa kembali melayani MICE (Meetings, incentives, conferencing, exhibitions).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menerangkan, untuk MICE dan juga pembukaan tempat wisata dan hiburan baru akan dibahas dalam ratas yang digelar Rabu, 18 Agustus 2021.

"Ratasnya kan baru besok, nanti kita sampaikan ada aspirasi-aspirasi misalnya hotel minta ada MICE minta 25 persen seperti di mall. Kemudian kelompok masyarakat hiburan minta diberi kesempatan, apakah karaoke atau apapun kemudian tempat wisata," katanya.

Baca Juga: Meski Kasus Covid-19 Melandai, Program Vaksinasi Tetap Jadi Prioritas Pemerintah Kabupaten Bandung

Dia sebut, kebijakan apakah hotel boleh buka layanan MICE serta tempat wisata dan tempat hiburan boleh buka atau tidak itu ada di keputusan Wali Kota Bandung Oded M Danial dalam ratas besok.

"Gimana besok aja mungkin setelah kami sampaikan, pimpinan berembuk pemerintah berembuk dengan melihat fakta dan data yang ada dan Alhamdulillah sekarang ini dengan insentif yang diberikan itu saya tidak mendapat laporan ada klaster," sebutnya.

Baca Juga: Meski Sudah Dibuka, Mall di Kota Bandung Masih Belum Begitu Ramai, Sekda: Saya Lihat Baru 10-15 Persen

Baca Juga: Perjuangan Damkar Kota Bandung Selamatkan Kucing yang Masuk Sumur

Ema menegaskan, jika MICE di hotel dibolehkan serta tempat wisata dan tempat hiburan boleh buka maka semua wajib menerapkan prortokol kesehatan ketat.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x