PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggencarkan penertiban juru parkir di minimarket.
Menurut Pemprov DKI Jakarta, tindakan juru parkir di minimarket merupakan aksi pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat, terlebih di minimarket sudah tertera parkir gratis bagi pengunjung.
Bagaimana bila kebijakan serupa diterapkan di wilayah Bandung, Jawa Barat? Bagaimana tanggapan warga Bandung terhadap gagasan ini?
Lihat postingan ini di Instagram
Dari hasil Polling yang dilakukan oleh Redaksi PRFM di media sosial, ratusan warganet (netizen) memberikan tanggapannya tentang wacana penindakan juru parkir di minimarket.
Khususnya di Instagram, lebih dari 1.000 netizen memberikan pendapat tentang wacana penindakan juru parkir di minimarket Kota Bandung.
Mayoritas netizen di Instagram menyebut penindakan juru parkir di minimarket Kota Bandung sangat diperlukan.
"Sangat perlu, apalagi kalau ada tulisan besar 'Parkir Gratis' tapi masih ada tukang parkir, harus dibasmi, soalnya ilegal," tulis @p*p*p.0*0*
"Belanjaan kena pajak, beli rokok kena pajak, terus harus wajib bayar parkir (di minimarket), padahal itu lahan minimarket," tulis @a*i_*e*u*k*