Bukan Lagi Rp45 Ribu, Segini Tarif Baru Rapid Test Antigen di 83 Stasiun Kereta pada 2022

- 30 Desember 2021, 19:15 WIB
Mulai 1 Januari 2022, tarif baru rapid test antigen di stasiun kereta api turun menjadi Rp35.000 dari tarif sebelumnya Rp45.000.
Mulai 1 Januari 2022, tarif baru rapid test antigen di stasiun kereta api turun menjadi Rp35.000 dari tarif sebelumnya Rp45.000. /PT KAI/

PRFMNEWS - Tarif baru rapid test antigen di 83 stasiun kereta api di Indonesia akan diberlakukan mulai 1 Januari 2022.

Sebelumnya, tarif rapid test antigen di 83 stasiun kereta api sebesar Rp45 ribu, maka mulai 1 Januari 2022 akan berubah menjadi Rp35 ribu.

Keputusan pemberlakuan tarif baru rapid test antigen di 83 stasiun kereta mulai 1 Januari 2022 ini disampaikan langsung VP Public Relations PT KAI Joni Martinus.

"Penyesuaian tarif rapid test antigen tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan pada masa libur Tahun Baru 2022 ini," kata Joni, dikutip prfmnews.id dari situs ANTARA, pada Kamis, 30 Desember 2021.

Baca Juga: Malam Tahun Baru 2022, Polisi Berlakukan 3 Aturan ini di Titik-titik Keramaian Bali Termasuk Pantai Kuta

Diketahui, hasil negatif rapid test antigen menjadi salah satu syarat wajib yang harus dibawa calon penumpang kereta api berusia di atas 12 tahun.

"Dengan semakin terjangkaunya harga tersebut, diharapkan calon pelanggan dapat memanfaatkan layanan tersebut dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," ujar Joni.

Layanan rapid test antigen di stasiun, kata Joni, merupakan hasil sinergi BUMN antara PT KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya Farmalab, serta sejumlah pihak lainnya.

Sementara 83 stasiun yang bisa melayani rapid test Antigen, yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bekasi, Cikampek, Karawang, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Purwakarta, Cimahi, Cipeundeuy, Ciamis, Cirebon, Cirebon Prujakan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x