PRFMNEWS -Seperti diketahui, organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Komunitas Madani Purwakarta (KMP) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akan melaporkan Dedi Mulyadi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Laporan ini akan disampaikan dengan tuduhan overlapping wewenang yang dilakukan Dedi Mulyadi atas aksi bebersihnya di Pasar Rebo Purwakarta beberapa waktu lalu.
Dengan adanya rencana laporan itu, Dedi menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan overlapping wewenang sebagaimana dituduhkan kepada dirinya.
Baca Juga: BRI Kembali Catat Hal Positif Berkat Adanya Transformasi Struktur Liabilitas
Baca Juga: Datangi Lokasi Bencana, Uu Ruzhanul Ulum Beri Bantuan Langsung kepada Korban Banjir Bandang Garut
“Kalau saya ambil honor tukang sapu itu bisa dikatakan overlapping. Kalau ini kan justru saya memberikan kontribusi dan supporting kepada penyapu dan pengangkut sampah,” tutur Dedi Mulyadi dalam keterangan resminya.
Justru sebagai warga, Dedi mengaku mencoba untuk memberikan contoh yang baik atau support lebih kepada para penyapu dan pengangkut sampah lewat aksi bersih-bersih lingkungan yang dilakukan dirinya.
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Garut, Ini Data Wilayah dan Fasilitas yang Terdampak Bencana
Baca Juga: Covid-19 Varian Baru Omicron Terdeteksi di Australia, Bagaimana Bisa?