Motif Pelaku Pembongkar Makam Jenazah Covid-19 di Parepare: Mimpi Korban Minta Dipindahkan Makamnya

- 15 Maret 2021, 13:53 WIB
Warga menunjukkan makam korban Covid-19 yang telah dibongkar orang tak dikenal di Parepare.
Warga menunjukkan makam korban Covid-19 yang telah dibongkar orang tak dikenal di Parepare. / Antara/HO-Kecamatan Bacukiki, Parepare


PRFMNEWS - Polisi menetapkan enam orang tersangka pembongkaran dan pengambilan jenazah korban Covid-19 di pemakaman umum, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Dari enam tersangka, semuanya merupakan keluarga dari jenazah Covid-19 yang dimakamkan di sana. Mereka adalah AK, NA, AAS, A, D, dan R yang masih diperiksa penyidik kepolisian guna menggali informasi lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E Zulpan menuturkan, para pelaku punya alasan dan motif yang berbeda-beda ketika membongkar makam dan memindahkan jenazah Covid-19.

Baca Juga: Makam Khusus Covid-19 TPU Pondok Ranggon Jakarta Penuh, Jenazah Dirujuk ke TPU Lain atau Ditumpang

Baca Juga: Distaru Kota Bandung Ungkap Honor Tenaga Pikul Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Setelah jadi PHL

Zulpan mengatakan, ada pelaku yang membongkar makam karena menjalankan amanah pihak keluarga dan orang tua korban Covid-19 yang sudah dikubur untuk dipindahkan ke makam keluarga.

"Pelaku berdalih, bila ada keluarga meninggal dunia, mestinya dikuburkan di pemakaman keluarganya," ujar Zulpan Minggu 14 Maret 2021 dikutip dari ANTARA.

Sedangkan motif lainnya yaitu pelaku nekat membongkar dan memindahkan jenazah karena memimpikan korban yang meminta jasadnya dipindahkan ke makam lainnya.

"Ada juga pelaku mimpi diminta jenazahnya dipindahkan. Hal itu menjadi motivasi serta amanah menurut pelaku untuk berani membongkar makam. Selanjutnya membawa kemudian menguburkan jenazahnya ke tempat pekuburan lain," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x