PRFMNEWS - Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung menyebutkan tenaga pikul jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut mendapatkan honor sebesar Rp 2.6 juta per bulan.
Total anggaran yang disiapkan dari Februari hingga Desember tahun 2021 untuk tenaga pikul mencapai Rp 4 miliar.
Kepala Distaru Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, honor para tenaga pikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut yang kini sudah di angkat menjadi pegawai tidak tetap (PHL) sebanyak 35 orang, berasal dari biaya tidak terduga (BTT).
Baca Juga: BREAKING NEWS: Satu Rumah Kebakaran di Gegerkalong Bandung
Baca Juga: Ada Sekelompok Pengemis yang Kerap Bikin Macet Perempatan Cikutra, Mendadak Muncul Sebulan Lalu
Anggaran tersebut dititipkan di Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.
"Jadi begini, (honor) PHL anggarannya bersumber dari BTT itu khusus Covid-19, di akomodir pimpinan 35 PHL pemikul jenazah dari warga setempat. Anggarannya dititipkan Sekretariat Gugus Tugas di Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana," ujar Bambang di Pendopo Kota Bandung, Kamis 4 Februari 2021.