Distaru Kota Bandung Ungkap Honor Tenaga Pikul Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Setelah jadi PHL

- 4 Februari 2021, 16:11 WIB
PETUGAS menandu peti jenazah PDP Covid-19 yang akan dimakamkan di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jumat 17 April 2020.Hingga saat ini di Kota Bandung telah dimakamkan sebanyak 33 Jenazah diantaranya 27 di TPU Cikadut, 3 TPU Pandu, 1 TPU Sirnaraga, 1 TPU Rancacili, dan 1 TPU Cikutra.
PETUGAS menandu peti jenazah PDP Covid-19 yang akan dimakamkan di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jumat 17 April 2020.Hingga saat ini di Kota Bandung telah dimakamkan sebanyak 33 Jenazah diantaranya 27 di TPU Cikadut, 3 TPU Pandu, 1 TPU Sirnaraga, 1 TPU Rancacili, dan 1 TPU Cikutra. /Pikiran Rakyat. Com/Armin Abdul Jabbar/

PRFMNEWS - Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung menyebutkan tenaga pikul jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut mendapatkan honor sebesar Rp 2.6 juta per bulan.

Total anggaran yang disiapkan dari Februari hingga Desember tahun 2021 untuk tenaga pikul mencapai Rp 4 miliar.

Kepala Distaru Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, honor para tenaga pikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut yang kini sudah di angkat menjadi pegawai tidak tetap (PHL) sebanyak 35 orang, berasal dari biaya tidak terduga (BTT).

Baca Juga: BREAKING NEWS: Satu Rumah Kebakaran di Gegerkalong Bandung

Baca Juga: Ada Sekelompok Pengemis yang Kerap Bikin Macet Perempatan Cikutra, Mendadak Muncul Sebulan Lalu

Anggaran tersebut dititipkan di Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

"Jadi begini, (honor) PHL anggarannya bersumber dari BTT itu khusus Covid-19, di akomodir pimpinan 35 PHL pemikul jenazah dari warga setempat. Anggarannya dititipkan Sekretariat Gugus Tugas di Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana," ujar Bambang di Pendopo Kota Bandung, Kamis 4 Februari 2021.

 

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x