Alokasikan Rp4 Miliar untuk Penanganan Jenazah Covid-19, Sekda Kota Bandung Harap Tidak Ada Lagi Persoalan

- 2 Februari 2021, 20:36 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa 2 Februari 2021.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa 2 Februari 2021. /HUMAS KOTA BANDUNG



PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengalokasikan dana sekitar Rp4 Miliar untuk membiayai proses penanganan jenazah Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, dana tersebut termasuk untuk menggaji tenaga tambahan pemikul jenazah yang saat ini dijadikan Pekerja Harian Lepas (PHL) oleh Dinas Tata Ruang (Distaru) di TPU Cikadut.

Ema mengatakan semua sudah dalam proses, dan dia berharap tidak ada lagi persoalan mengenai penanganan jenazah Covid-19 ke depannya.

"Insyaallah tidak ada lagi persoalan masalah penanganan jenazah Covid untuk pemakaman. Karena memang jaraknya cukup jauh sekitar 200-300 meter ke lokasi penguburan," kata Ema Sumarana yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung usai menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa 2 Februari 2021.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Warga Kabupaten Bandung Paling Patuh Jaga Jarak

Baca Juga: Nusron Wahid Sebut Tak Kenal Abu Janda dan Harap NU Dijauhkan dari Penumpang yang Ingin Merusak dari Dalam

Dikutip prfmnews.id dari laman Humas Bandung, Ema menyebut alokasi dana tersebut didapat setelah berdiskusi dengan Kepala BPKA dan Kepala Distaru Kota Bandung sebagai operasional selama 11 bulan ke depan.

"Jadi dari Februari sampai Desember 2021. Tapi itu belum ada garansi berlanjut, ini selama pandemi Covid-19," katanya.

Ema mengatakan, jika bukan dalam keadaan pandemi Covid-19, normalnya yang menggotong jenazah ke liang lahat dilakukan oleh keluarga atau orang terdekat.

Itu biasa dilakukan karena merupakan penghormatan terakhir kepada orang yang sangat dekat atau tercinta.

"Tapi kalau penanganan pengangkut jenazah sekarang di masa pandemi ya bagaimanapun harus diakomodir, Karena memang di dalam Perda lama ya tidak lazim hal itu (jasa pemikul), dan saat ini itu harus menjadi bagian yang harus dijasakan," lanjutnya.

Terkait hal itu, Ema mengaku sudah melaporkannya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.

Baca Juga: Disebut Merestui Moeldoko untuk Kudeta AHY dari Partai Demokrat, Mahfud MD: Isu Aneh

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Kasus Covid-19 di Jabar Menurun, Begini Penjelasannya

Sebagai antisipasi, Ema mengatakan lahan untuk pemakaman di TPU Cikadut saat ini masih tersisa 4.782 liang lahat untuk jenazah Covid-19.

"Kalau berbicara lahan, sebenarnya sangat luas. Walau pun itu sangat tidak diharapkan atau mudah-mudahan tidak digunakan. Sekali lagi, ini untuk antisipasi ada 4.782 liang lahat untuk jenazah Covid-19," katanya. ***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x