PRFMNEWS - Para petugas pemikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Bandung kini sudah bekerja kembali setelah direkrut menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) oleh Pemkot Bandung.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial berharap proses pemakaman jenazah di TPU Cikadut tidak lagi memunculkan polemik tarif harga. Pasalnya meski mereka belum berstatus resmi PHL, tapi proses pemikulan sudah menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung.
“Di Cikadut sudah selesai, (honorarium) sesuai dengan yang berlaku yang ada. Kalau sudah ada PHL, ya tidak boleh (ada pungutan),” ucap Oded, Senin 1 Februari 2021.
Baca Juga: Luhut Minta Kota Bandung Bikin Cek Poin Lagi, Oded Jawab Begini
Baca Juga: Dipercaya Lebih Akurat, Beberapa Kota di China Wajibkan SWAB Anal
Sementara itu, Fajar ‘Apak’, koordinator pemikul di TPU Cikadut mengungkapkan, rekan-rekannya sepakat untuk lebih awal membantu proses pemikulan.
“Kita sebenarnya dari dua hari ke belakang sudah mulai membantu lagi,” kata Fajar.
Kini katanya para pemikul lebih terorganisir dengan baik. Kemudian kelompok yang bertugas juga diatur dalam daftar piket untuk tetap siaga selama 24 jam.
“Satu kali piket ada yang 12 orang dua tim dan 11 orang satu tim. Enam pemikul bisa bergantian biar bisa jaga tenaga,” ungkapnya.***