PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi meluncurkan nama program Jalan Braga Bebas Kendaraan menjadi disebut “Braga Beken” singkatan dari Bebas Kendaraan.
Kehadiran program Braga Beken yang merupakan inisiatif dari Pemkot Bandung ini sebagai langkah untuk mengembalikan pesona keindahan, keaslian, dan nilai historikal Jalan Braga yang menjadi salah satu ikon Kota Bandung.
"Kami berharap bahwa dengan menjadikan jalan Braga Beken (bebas kendaraan), masyarakat Kota Bandung dapat menikmati keindahan dan ketenangan sejarah yang ditawarkan oleh jalan ini," kata Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Sabtu 4 Mei 2024.
Baca Juga: Polisi Sebut Arus Lalu Lintas di Pusat Kota Bandung Lancar saat Braga Bebas Kendaraan Digelar
Peresmian nama Braga Beken dilakukan Bambang Tirtoyuliono didampingi Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan bersama pejabat publik lainnya di area Braga City Walk, Sabtu 4 Mei 2024.
Sebelum resmi bernama Braga Beken, kawasan Jalan Braga Bebas Kendaraan awalnya disebut sebagai “Braga Free Vehicle”. Pemkot Bandung pun menggelar sayembara pemberian nama untuk kawasan ini melalui Instagram @humas_bandung.
Pada kesempatan tersebut, Bambang mengungkapkan, meski telah disediakan 11 kantong parkir untuk mendukung aksesibilitas, masih ada tantangan utama yang dihadapi Pemkot Bandung yakni memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) terjadi di area Braga dan sekitarnya.
Baca Juga: Semoga Braga Bebas Kendaraan Bisa Setiap Hari, Kata Pencetus Nama Braga Beken
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Bambang menegaskan, langkah-langkah mitigasi akan diambil demi kelancaran pelaksanaan Braga Beken.