Kronologi Kasus Katlen, Anak 9 Tahun yang Dibawa Kabur dari Bandung ke Medan

- 26 Januari 2021, 18:31 WIB
Katlen dilaporkan pihak keluarga sejak Selasa 15 Desember 2020
Katlen dilaporkan pihak keluarga sejak Selasa 15 Desember 2020 /ISTIMEWA.

PRFMNEWS - Anak perempuan bernama Katlen (Kathleen) dilaporkan hilang oleh pihak keluarga pada 15 Desember 2020. Bocah berusia 9 tahun itu ternyata dibawa kabur oleh seorang wanita dewasa hingga ke Medan, Sumatera Utara.

Siang itu, 15 Desember 2020, Katlen bersama Ayahnya sedang menyantap makan siang di salah satu restoran di Kawasan Supratman, Kota Bandung. Tak lama kemudian, datang seorang wanita dewasa berinisial S, yang tak lain masih teman dekat keluarga Katlen.

Wanita berusia 24 tahun itu, tiba-tiba meminta izin kepada Ayah Katlen. Ia mengaku ingin bermain bersama Katlen, di salah satu pusat perbelanjaan di daerah Kepatihan, Kota Bandung.

Baca Juga: Hilang Sebulan, Katlen Ternyata Dibawa Kabur ke Medan

Baca Juga: Bertambah 13.094, Total Kasus Positif Corona di Indonesia Tembus Satu Juta

Baca Juga: SPOILER ONE PIECE Chapter 1002 : Bentrokan Besar, Yonkou vs Generasi Baru

Mulanya, Ayah Katlen tidak memberi izin kepada wanita berinisial S tersebut. Namun, karena Katlen ingin pergi bermain, Ayahnya kemudian mengizinkan wanita itu, dengan syarat dua jam setelah main, Katlen harus sudah pulang ke rumah, yang beralamat di Setraduta Kota Bandung.

Pelaku berinisial S itu kemudian pergi bersama Katlen, dengan alasan ingin bermain bersama di pusat perbelanjaan.

Dua jam selepas memberikan izin, Ayah Katlen mulai merasa khawatir. Pasalnya, sudah lebih dari dua jam, Katlen tak kunjung dipulangkan pelaku.

Rasa khawatir ini semakin menebal tatkala selama 24 jam, Katlen tak kunjung pulang ke rumah.

Orangtua Katlen langsung bergegas ke kantor Polisi, melaporkan kabar kehilangan anak.

Baca Juga: Ekspor Ikan Hias dari Bandung Tetap Ramai Meski Pandemi Covid-19

Baca Juga: INFO ORANG HILANG: Katlen Dibawa Kabur Sejak 15 Desember 2020

Baca Juga: CEK FAKTA : Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah?

Satreskrim Polrestabes Bandung yang menerima laporan dugaan penculikan ini, langsung bergerak ke tempat-tempat yang disinyalir didatangi pelaku bersama Katlen.

"Dari hasil penyelidikan kami, pelaku memang betul pergi ke Kepatihan. Tapi, dia tidak belanja, tapi hanya berkunjung sebentar, lalu bergerak ke Terminal Bus," tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 25 Januari 2021.

Medan

Dari rekaman CCTV di pusat perbelanjaan di daerah Kepatihan Kota Bandung, dapat diketahui bahwa pelaku bersama Katlen hanya sebentar berada di sana. Pelaku nampak tergesa-gesa saat berada di pusat perbelanjaan tersebut.

Proses pelacakan kemudian mengarah pada salah Terminal Bus, yang disinggahi pelaku bersama Katlen untuk memulai perjalanan dari Bandung ke Jakarta.

Di Jakarta sendiri, pelaku bersama Katlen sempat berpindah-pindah tempat beberapa kali.

Sebelum 24 Desember 2020, pelaku memutuskan untuk membawa Katlen ke Medan, Sumatera Utara, dengan harapan tidak akan lagi terlacak oleh pihak keluarga Katlen.

Baca Juga: Sempat Tertutup Longsor, Jalan Cikopo Cicalengka Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Baca Juga: CEK FAKTA : Bayi jadi Korban Vaksinasi Corona?

Baca Juga: Teras Cihampelas Tak Terurus, Sekda: Dinas KUKM Jangan Diam Saja

Pelaku bersama Katlen menempuh perjalanan dari Jakarta ke Medan, via jalur darat.

Pada tanggal 24 Desember 2020, pelaku bersama Katlen sudah tiba di Medan. Ternyata pelaku memiliki kerabat di sana. Rencananya, pelaku ingin mencari kerja di Medan dan menetap di sana bersama Katlen.

Hingga pertengahan Januari 2021, pelaku merasa nyaman tinggal bersama Katlen, anak perempuan cantik yang kerap ia ajak main bersama ketika masih di Bandung.

Kembali ke Pelukan Keluarga

Katlen akhirnya bisa kembali ke pelukan keluarganya di Kota Bandung. Pada tanggal 23 Januari 2021, Kepolisian dari Polda Sumatera Utara, berhasil mengamankan pelaku, sekaligus menjemput Katlen.

 

Katlen kembali di Kota Bandung pada Minggu 24 Januari 2021, via pesawat yang mendarat di Bandara Husein Sastranegara.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang menyebutkan, saat melakukan penjemputan di Bandara Husein Sastranegra, Katlen nampak tak ingin berpisah dengan pelaku.

Pelaku (baju oranye) yang terbukti bawa kabur Katlen ke Medan, saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Senin 25 Januari 2021
Pelaku (baju oranye) yang terbukti bawa kabur Katlen ke Medan, saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Senin 25 Januari 2021 Dok Polrestabes Bandung.

 

Menurut pengakuan langsung kepada psikolog yang ditugaskan untuk mendampingi sepanjang kasus, Katlen mengatakan ia menganggap pelaku sudah seperti ibunya sendiri.

Baca Juga: INFO ORANG HILANG: Katlen Dibawa Kabur Sejak 15 Desember 2020

Baca Juga: Resmi! KAI Gunakan GeNose untuk Penumpang Kereta

Baca Juga: 1.351 Tenaga Kesehatan di Kota Bandung Gagal Disuntik Vaksin, Ini Alasannya

Oleh karena itu, Katlen tidak sedikitpun merasa diculik oleh pelaku selama satu bulan belakangan ini.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara dengan disangkakan Pasal 332 KUHP ayat (1) dan Pasal 332 ayat (2).

"Kendati demikian, kita tetap menyangkakan pasal tindak pidana terhadap pelaku," ucap Adanan Mangopang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by POLRESTABES BANDUNG (@polrestabesbandung)

 

Sekadar informasi, pelaku berinisial S tersebut sebelumnya berprofesi sebagai guru privat. Ia mengaku sangat sayang kepada Katlen karena sering bermain bersama d irumah orangtua Katlen.

Atas dasar itu, pelaku kemudian berinisiatif membawa pergi Katlen hingga ke Medan agar bisa hidup bersama dan berinteraksi lebih intens.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x