Teras Cihampelas Tak Terurus, Sekda: Dinas KUKM Jangan Diam Saja

- 26 Januari 2021, 15:48 WIB
Teras Cihampelas sepi, Pemkot Bandung berencana hadirkan penampilan seni dan budaya agar tempat tersebut ramai kembali oleh pengunjung
Teras Cihampelas sepi, Pemkot Bandung berencana hadirkan penampilan seni dan budaya agar tempat tersebut ramai kembali oleh pengunjung /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menginstruksikan Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUKM) Kota Bandung untuk terus bergerak dan berkomunikasi dengan PKL di kawasan Cihampelas. Hal ini terkait dengan kondisi Teras Cihampelas yang dikabarkan mulai tidak terurus dan kumuh.

“Ini kan harus berfungsi, untuk optimalisasi penataan PKL di sana, bukan pkl dari tempat lain. KUKM sebagai leading sektor, ini harus berkelanjutan. Jangan hanya bagus di pembukaan,” ucap Ema di Balai Kota Bandung, Selasa 26 Januari 2021.

Menurut Ema, Dinas KUKM selaku instansi yang berwenang dalam penataan PKL, harus kembali melakukan komunikasi intensif dengan para PKL di Cihampelas. Sebab jika tidak ada komunikasi, Ema khawatir para PKL tersebut merasa ditinggalkan dan dibuang.

Baca Juga: Cerita Penyintas Covid-19 di Bandung, Setelah Sembuh Tetap Dikucilkan Tetangga

Baca Juga: Jasa Pikul Jenazah di TPU Cikadut Dilegalkan? Begini Penjelasan Sekda Kota Bandung

“Itu yang harus diperbaiki. Ini harus ada komunikasi ulang antara Satgas Penataan PKL dalam hal ini Dinas KUKM dengan para pkl yang ada di sana. Dinas teknis itu yang seharusnya otomatis, KUKM teh. Ini kan urusan PKL mah urusan KUKM, jangan harus menunggu dulu arahan pimpinan, harus banyak mengambil inisiasi,” ujarnya.

Sementara terkait dengan kelanjutan Teras Cihampelas Tahap II, Ema mengatakan tidak ada alokasi dana untuk pembangunan lanjutan proyek tersebut di APBD 2021. Menurutnya, proyek Teras Cihampelas Tahap II seharusnya sudah selesai pada akhir tahun 2019 lalu.

 

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x