Soal Banyaknya Copet di Alun-alun Bandung, Polisi Minta Masyarakat Melapor

- 26 Januari 2021, 10:48 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Bandungg, AKBP Adanan Mangopang. (Remy Suryadie/Galamedia)
Kasat Reskrim Polrestabes Bandungg, AKBP Adanan Mangopang. (Remy Suryadie/Galamedia) /

PRFMNEWS - Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang meminta masyarakat untuk melapor jika terjadi kasus pencopetan di Bandung termasuk di Alun-alun.

Pasalnya dia mengaku kerap kesulitan mengungkap kasus pencopetan karena kurangnya saksi dan bukti.

"Kesulitannya (mengungkap kasus pencopetan) saya akui karena kurangnya saksi dan alat bukti. Karena kalau hanya keterangan saksi, kita susah untuk menentukan siapa tersangka atau pelakunya," kata Adanan saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 25 Januari 2021.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Bandung dan Jabar Berpeluang Diguyur Hujan Sore Nanti

Baca Juga: Kesaksian Warga Soal Copet di Alun-Alun Bandung: Pelaku Bergerombol

Adanan mengatakan, pihaknya berusaha mengungkap sebanyak-banyaknya kasus tindak pidana tersebut. 

Pihaknya pun sudah melakukan berbagai langkah guna menekan aksi pencopetan di Kota Bandung. Dari mulai tindakan preentif, preventif, sampai represif.

"Preentif yang berperan Bhabinkamtibmas menggalang tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama untuk mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengamankan barang masing-masing sehingga tidak mengundang pelaku kejahatan," katanya.

Sementara dalam langkah preventif, Adanan mengungkapkan bahwa Sat Sabhara Polrestabes Bandung rutin melakukan patroli baik patroli statis maupun secara mobile.

"Tindakan represifnya penegakan hukum, kami lebih berperan dalam proses lidik terhadap dugaan tindak pidana ini," katanya.

Baca Juga: Stabil! Berikut Harga Emas Logam Mulia Hari Ini Selasa 26 Januari 2021

Baca Juga: Kasus Corona Aktif Tiga Kecamatan di Kota Bandung Ini Capai 100 Lebih

Dikatakannya, selama menjabat sebagai Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, ia sudah mengungkap 7 kasus pencopetan.

Tak hanya pelaku, bahkan terungkap sampai penadahnya.

"Tindak kejahatan itu kita ungkap dan proses lanjut sampai ke pengadilan," katanya.

Mengenai modus aksi pencopetan sendiri, ia mengungkapkan bahwa pelaku bergerombol dalam melancarkan aksinya. Mereka memang sudah ahli dalam hal copet mencopet.

"Modusnya berkelompok. Kemarin Polsek Regol sempat melakukan pengungkapan kasus, pelaku sudah terkenal sebagai yang biasa beroperasi (mencopet), dan residivis. Kelompok mereka sudah ahli dalam membuat situasi seolah korban tidak merasa bahwa dia jadi korban," tandasnya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x