PRFMNEWS - Viral di media sosial kabar terkait pemilik SIM A dan C bakal dapat BLT atau bantuan langsung tunai dari pemerintah sebesar Rp900 ribu.
Kabar tersebut juga menyebut bahwa pemilik SIM A dan C akan menerima BLT penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp900 ribu selama empat bulan, mulai dari Januari hingga Mei 2021.
Adapun syarat utama yang disebutkan kabar ini untuk mendapat BLT sebesar Rp900 ribu, yakni SIM A dan C berstatus hidup, atau tidak hangus karena telat diperpanjang.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pasangan Mesum di Halte Pasar Senen yang Viral di Medsos
Baca Juga: Kesal Karena Sering Diperas, 14 Warga Keroyok 2 Pemuda, Salah Satunya Meninggal Dunia
Setelah dilakukan penelusuran, info terkait BLT sebesar Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C ternyata hanya kabar bohong belaka alias hoaks.
Kabar BLT sebesar Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C merupakan hoaks karena dari info yang beredar, produsen informasi tipu-tipu itu juga menyematkan link atau tautan menuju sebuah laman di internet.