PRFMNEWS – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung gerak cepat menutup kembali ruas Jalan Cemara yang mengarah ke Jalan Sukajadi usai terima laporan masyarakat pada Rabu, 24 April 2024 pagi.
Berdasarkan laporan warga disebutkan sederet road barrier atau pembatas jalan di Jalan Cemara tersebut dibuka paksa oleh oknum ‘Pak Ogah’ sekira pukul 10.19 WIB.
“Terima laporan masuk adanya oknum ‘Pak Ogah’ yang membuka barrier pembatas di Jl. Cemara secara ilegal,” tulis keterangan unggahan di akun Instagram resmi Dalops Dishub Kota Bandung.
Baca Juga: Gerombolan Monyet Liar di Bandung Muncul Lagi, Hari ini Terlihat di Kawasan Soreang
Merespons laporan tersebut, petugas Dalops Dishub Kota Bandung langsung mengecek ke lokasi dan kembali menata pembatas jalan di titik tersebut pada sekira pukul 10.54 WIB
“Petugas di pos terdekat langsung meluncur ke lokasi dan melakukan tindakan yang diperlukan seperti mengimbau memberikan edukasi serta peringatan kepada oknum ‘Pak Ogah’ tersebut,” lanjut keterangan unggahan.
“Dilanjut petugas melakukan perapihan kembali barrier seperti semula, serta dilakukan pengaturan arus lalin agar kembali terkendali seperti sebelumnya,” lanjut keterangan itu.***
Lihat postingan ini di Instagram