Tanggapi Rencana Konferensi Pers FPI di Petamburan, Kapolres Jakarta Pusat : Tidak Kita Izinkan

- 30 Desember 2020, 18:19 WIB
Polisi melepas atribut FPI di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Desember 2020.
Polisi melepas atribut FPI di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Desember 2020. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol

PRFMNEWS - Front Pembela Islam (FPI) berencana menggelar konferensi pers di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, hari ini Rabu 30 Desember 2020.

Menganggapi hal tersebut, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menyatakan kegiatan rencana konferensi pers FPI di Petamburan memiliki izini.

Heru menegaskan, seluruh kegiatan FPI sudah secara resmi dilarang oleh Pemerintah Indonesia. Untuk itu, rencana Pengurus FPI konferensi pers di Petamburan pun tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Ada Kecelakaan, Tol Purbaleunyi Arah Jakarta Padat Merayap

Baca Juga: Cegah Kerumunan, 38 Ruas Jalan di Tasikmalaya Ditutup saat Malam Tahun Baru

"Karena mereka sudah tidak ada kewenangan lagi. Artinya jelas, tidak kita izinkan," ungkap Heru saat ditemui awak media di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu siang.

Seperti diketahui, FPI berencana menggelar konferensi pers di Markas Besar mereka di di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat. Konferensi pers tersebut rencananya akan dimanfaatkan FPI untuk menyatakan sikap terhadap Pemerintah Indonesia.

Dari undangan yang diterima Redaksi PRFM, FPI berencana menggelar konferensi pers pada hari ini, Rabu 30 Desember 2020 pukul 16.00 WIB.

Namun hingga pukul 18.00 WIB, konferensi pers di Markas besar FPI di Jalan Petamburan 3, Jakarta Pusat, belum dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x