PRFMNEWS - Peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam laskar front pembela islam (FPI) akan diuji balistik.
Menurut Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, pihaknya belum bisa menyimpulkan peluru tersebut berasal dari jenis senjata api apa.
"Soal proyektil itu terkait pistol atau laras panjang, pabrikan atau tidak, itu harus uji balistik. Jadi belum kami simpulkan, kami hanya menyampaikan di sini bahwa kami menemukan tujuh proyektil dan empat selongsong peluru. Nantinya masih ada proses berikutnya untuk menguji itu," kata Anam di Jakarta, Senin 28 Desember 2020 sebagaimana dilaporkan ANTARA.
Baca Juga: Makam Khusus Covid-19 TPU Pondok Ranggon Jakarta Penuh, Jenazah Dirujuk ke TPU Lain atau Ditumpang
Baca Juga: Baru Rilis! Ini Lirik Lagu Cinta yang Diam - Ariel Noah feat Difki Khalif
Uji balistik ini diperlukan juga untuk menjawab pertanyaan kepada tim Komnas HAM terkait apakah benar peluru yang ditemukan di TKP penembakan enam laskar FPI itu berasal dari senjata rakitan kaliber 9mm atau bukan.
Oleh karena itu Anam menegaskan jika peluru tersebut berasal dari senjata jenis apa akan diketahui dari hasil uji balistik.
Baca Juga: Ini Daftar Tempat yang Menyediakan Rapid Test Antigen di Bandung