PRFMNEWS - Polisi telah menggelar rekonstruksi terkait tembak menembak polisi dengan laskar FPI yang mengakibatkan meninggalnya enam orang laskar FPI. Rekonstruksi digelar di empat TKP pada Senin 14 Desember 2020 dini hari.
Rekonstruksi tersebut dilakukan berdasarkan keterangan dari 28 orang saksi, baik dari anggota polisi dan juga masyarakat.
"Ini dari 28 saksi, ada saksi dari masyarakat, ada dari polisi, jadi ada 28 orang yang memberikan keterangan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin 14 Desember 2020.
Baca Juga: Polri Gelar Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI dengan 53 Adegan di 4 Lokasi
Baca Juga: Angkat Bicara Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Presiden Jokowi: Hukum Harus Dipatuhi
Kendati demikian, Ahmad menegaskan rekonstruksi semalam bukan final. Sebab penyidikan masih berlangsung.
Ahmad meminta masyarakat mengikuti penyidikan kasus ini dan mempercayakan kepada penyidik.
"Ini kan beberapa saksi termasuk dari keterangan pihak FPI yang dipanggil belum datang, ini bukan final, penyidikan masih berlangsung, bukan berarti itu sudah final, jadi mari kita ikuti, simak baik-baik, kita percayakan ke penyidik," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Sembuh Bertambah 5 Ribu Orang, Ini Update Penanganan Covid-19 di Indonesia Per Hari Ini