PRFMNEWS - Pada 2 Desember 2020, Front Pembela Islam (FPI) berencana menggelar Reuni 212. Terkait acara ini, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan agenda Reuni 212 tersebtu batal.
"Sudah ada surat pernyataan FPI. Mereka sudah sanggupi dan ada pernyataan, dia tidak akan lakukan reuni," kata Dudung di Jakarta, Senin 23 November 2020.
Selain itu pembatalan Reuni 212 ini diperkuat dengan adanya surat imbauan Gubernur DKI Jakarta sebab melanggar Perda 88/2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Perjuangan Netty Heryawan untuk Sembuh dari Covid-19 yang Harus Merasakan Hidup Seperti Anak Kos
Jika FPI melanggar pernyataannya sendiri, maka anggota TNI dan Polri siap dikerahkan. Mereka akan menindak apabila pernyataan pembatalan Reuni 212 dilanggar.
"Kalau dia langgar, tidak ada cerita, saya dan polisi akan tindak tegas. Tidak bisa semaunya sendiri," katanya seperti dilaporkan ANTARA.
Reuni alumni 212 dipastikan tidak jadi digelar pada 2 Desember 2020. Pernyataan itu disampaikan FPI-GNPF U-PA 212 melalui keterangan resmi kepada wartawan.
Alasannya, permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan.