Ridwan Kamil Minta Massa Pendukung FPI Tak Datangi Polres: Hukum yang Akan Tentukan Keadilan

- 16 Desember 2020, 15:12 WIB
Massa FPi datangi Polres Cimahi
Massa FPi datangi Polres Cimahi /Twitter @UusRsd

PRFMNEWS – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta massa khususnya pendukung Front Pembela Islam (FPI) untuk tak mengepung sejumlah polres yang ada di Provinsi Jawa Barat untuk menuntut dikeluarkannya imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) dari tahanan.

Habib Rizieq sendiri ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq ditahan sejak 12 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020.

Ridwan Kamil pun mengimbau massa pendukung HRS itu untuk mempercayakan kasus ini pada aparat dan meminta masyarakat secara umum untuk meyakini keadilan yang ditentukan oleh hukum yang berlaku.

 Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Pertanyakan Sejumlah Hal Saat Penuhi Panggilan Polda Soal Kerumunan HRS

Baca Juga: BREAKING NEWS: Jokowi Tegaskan Vaksin Covid-19 Gratis Bagi Seluruh Masyarakat

“Saya imbau untuk tidak usah datangi polres-polres karena itu kan kewenangannya ada di pemerintah pusat sudah ditarik ke Polri. Kita ikuti dan kita yakini bahwa hukumlah yang akan menentukan keadilan secara proporsional,” kata dia saat memberikan keterangannya di Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.

Ia pun berharap penyampaian aspirasi dapat dilakukan dengan cara yang tidak anarkis dan mengedepankan kedamaian serta kondusivitas.

“Penyampaian aspirasi tolong dilakukan dengan cara baik-baik sehingga Jawa Barat yang juara lahir batin kondusif kita jaga walaupun ada tafsir yang berbeda terhadap apa yang terjadi di proses hukum ini,” tutupnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x