Ridwan Kamil Singgung Mahfud MD Soal Kerumuman Habib Rizieq

- 16 Desember 2020, 14:28 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan terkait sikap pemerintah atas kurang kooperatifnya Habib Rizieq Shihab yang enggan dilakukan penelusuran kontak.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan terkait sikap pemerintah atas kurang kooperatifnya Habib Rizieq Shihab yang enggan dilakukan penelusuran kontak. /Tangkapan Layar Youtube BNPB

PRFMNEWS – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyinggung Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD terkait kasus kerumunan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, saat Muhammad Rizieq Shihab (MRS) datang dari Arab Saudi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pernyataan Mahfud MD ditafsirkan oleh massa pendukung MRS seakan-akan ada instruksi pemerintah pusat saat Jakarta dan Jawa Barat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

”Di situlah (pernyataan Mahfud MD-red) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai, boleh. Maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya,” ujarnya di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Menjelang Tahun Baru, Ini Imbauan Bupati Bandung Untuk Masyarakat

Baca Juga: Kabupaten Garut Siaga Covid-19 Hingga Maret 2021

Untuk itu, ia meminta kepolisian untuk meminta klarifikasi dari orang yang juga terlibat dalam kasus kerumunan tak terkecuali Mahfud MD.

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ungkapnya.

Baca Juga: All New NMAX 155 Connected Jadi Motor Terbaik di Tahun 2020

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x