PRFMNEWS – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mempertanyakan sejumlah hal saat memenuhi pemanggilan oleh Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.
Ia sebelumnya dipanggil oleh Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020 untuk dimintai keterangan terkait kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor yang terjadi beberapa waktu lalu.
Saat memberikan keterangannya pada awak media, ia menyinggung soal petugas yang belum meminta keterangan pemerintah pusat dalam hal ini Menko Polhukam, Mahfud MD yang dinilainya awal dari kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga: BREAKING NEWS: Jokowi Tegaskan Vaksin Covid-19 Gratis Bagi Seluruh Masyarakat
Baca Juga: Ridwan Kamil Singgung Mahfud MD Soal Kerumuman Habib Rizieq
Menurutnya, pernyataan Mahfud MD dimaknai masyarakat dan simpatisan FPI untuk datang menemui Habib Rizieq Shihab (HRS).
“Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut ini dimulai sejak adanya statement dari pak Mahfud, yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan disitulah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara ‘selama tertib dan damai, boleh’ maka terjadi kerumunan yang luar biasa,” kata dia saat memberikan keterangannya di Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.
Baca Juga: Menjelang Tahun Baru, Ini Imbauan Bupati Bandung Untuk Masyarakat