Kasus Suami Mutilasi Istri, Polisi Ungkap Kondisi Tersangka Saat Pemeriksaan Kejiwaan oleh Dokter

- 7 Mei 2024, 11:30 WIB
Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww. /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

PRFMNEWS – Polisi mengungkap proses pemeriksaan kejiwaan tersangka pembunuhan dalam kasus suami mutilasi istri yang terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat 3 Mei 2024.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan tersangka Tarsum (51) menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa oleh dokter Andi Fatimah yang merupakan dokter spesialis kejiwaan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis.

Tersangka pembunuhan kasus suami mutilasi istri tersebut, kata Joko, diperiksa dengan menjalani proses wawancara berdua oleh dokter Andi Fatimah pada Senin 6 Mei 2024. Namun, ia belum bisa menyimpulkan hasil cek kejiwaan itu.

Baca Juga: Polisi Sulit Gali Motif Suami Bunuh Istri di Ciamis, Kesaksian Anak Ungkap Tarsum Terlilit Utang

“Untuk saat ini hasil pemeriksaan kejiwaan belum dapat disimpulkan, karena dokter menghentikan pemeriksaan sesuai dengan permintaan tersangka dan akan dilanjutkan Selasa 7 Mei 2024,” terangnya dikutip dari ANTARA.

Joko menjelaskan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter jiwa itu berlangsung lancar. Tersangka dapat berkomunikasi dengan baik dan cukup kooperatif saat melakukan wawancara dengan dokter jiwa tersebut.

"Dibandingkan dengan awal-awal tadi lebih kondusif, lebih tenang, tidak banyak reaksi atau apa, lebih tenang, sesekali memberikan jawaban kepada dokter," jelasnya.

Usai menjalani pemeriksaan kejiwaan, imbuh Joko, tersangka pembunuhan sadis tersebut kembali ditahan di ruangan khusus, atau tidak dalam satu ruangan dengan orang yang tersandung hukum lainnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Olah TKP Kasus Viral Pembunuhan Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah