Motif Pembunuhan Waria di Sukabumi Terungkap, Warga Curigai Pelaku yang Kabur Beralasan Akan Salat Malam

- 6 Mei 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan /PRFMNEWS

PRFMNEWS – Polisi mengungkap motif pelaku pria membunuh korban seorang waria di kawasan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang terjadi pada Sabtu 4 Mei 2024 pagi. Tetangga sekitar lokasi kejadian sempat mencurigai gerak-gerik pelaku pembunuhan berinisial A itu.

Motif pelaku A melakukan pembunuhan terhadap korban waria yakni Sutarjo alias Ceceu (54), kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, karena kesal dipaksa melakukan hubungan badan sesama jenis saat berada di rumah korban hingga sempat terlibat pertengkaran.

"Motif tersangka membunuh rekannya itu karena tidak mau berhubungan sesama jenis dengan korban, sehingga nekat membunuh rekannya itu dengan cara menusuk korban sebanyak dua kali pada bagian leher," kata Ali di Sukabumi, Minggu 5 Mei 2024.

Kronologi pembunuhan, ungkap Ali, berawal saat itu tersangka A sempat menghubungi korban Ceceu untuk meminta bantuan karena tidak punya uang sekaligus ingin cerita tentang pekerjaannya di salah satu salon di wilayah Kabupaten Lebak, Banten.

Baca Juga: Polresta Bandung Ungkap Kasus Waria Suntik Kolagen Ilegal yang Sebabkan Dada Korban Bernanah dan Busuk

Setelah berkomunikasi melalui telepon, akhirnya korban menyuruh tersangka datang ke rumahnya di Perumahan Frinanda, Kecamatan Palabuhanratu pada Jumat, 3 Mei 2024. Saat itu, Ceceu mentransfer uang Rp100.000 untuk tersangka.

Akhirnya tersangka datang ke rumah korban di Palabuhanratu dan dijemput langsung oleh korban pada Jumat sore. Setelah itu, Ceceu mengajak A ke rumahnya untuk beristirahat.

Namun pada Sabtu 4 Mei 2024 sekira pukul 03.00 WIB, saat tersangka sedang beristirahat, tiba-tiba korban dalam kondisi tidak memakai pakaian sama sekali menghampiri tersangka.

Sambil membawa pisau, Ceceu mengancam A untuk melakukan hubungan sesama jenis, tapi ajakan itu ditolak mentah-mentah oleh tersangka karena belum pernah melakukan hubungan seks menyimpang.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah