Polresta Bandung Ungkap Kasus Waria Suntik Kolagen Ilegal yang Sebabkan Dada Korban Bernanah dan Busuk

- 25 Juli 2023, 07:00 WIB
Waria T yang merupakan tersangka penyuntikan kolagen ilegal diperlihatkan di Mapolresta Bandung Senin, 24 Juli 2023.
Waria T yang merupakan tersangka penyuntikan kolagen ilegal diperlihatkan di Mapolresta Bandung Senin, 24 Juli 2023. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil membongkar praktik penyuntikan kolagen secara ilegal berkedok salon kecantikan di Kabupaten Bandung dengan tersangka seorang waria berinisial T (56 tahun).

Waria tersebut membuka praktik penyuntikan kolagen cair di salonnya, yang berada di Soreang, Kabupaten Bandung. Setelah dilaporkan oleh korban penyuntikan, pria yang ber-KTP perempuan itu pun diamankan Satreskrim Polresta Bandung.

Pelaku menyuntikkan kolagen cair yang sudah kedaluarsa kepada korban berinisial RS dengan harapan muncul payudara. Akibatnya, korban meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami pembusukan payudara.

Baca Juga: Tak Mampu Bayar Utang, Mahasiswa ini Nekat Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, petugas menerima laporan dari korban tentang kegiatan penyuntikan ilegal yang berakibat luka berat.

"Tanggal 4 Juni 2023 ada warga masyarakat jenis kelamin pria datang ke tersangka untuk disuntikkan kolagen, niatnya untuk memiliki payudara. Tersangka saudara T melakukan suntik kolagen tanpa izin kepada korban," kata Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung Senin, 24 Juli 2023.

Empat hari kemudian, Kusworo mengatakan korban mengalami panas dan merasa terbakar di bagian dada. Dengan kondisi itu, korban melaporkan pelaku ke kepolisian.

"Tersangka T ini melakukan suntik kolagen tanpa izin edar (ilegal) kepada korban. Selang empat hari kemudian, korban mengalami panas, demam, dan merasa terbakar di bagian dadanya, sehingga melaporkan ke Polresta Bandung," kata Kusworo.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x