10 Pegawai Minimarket yang Kontak Erat dengan Karyawan Positif Corona Dinyatakan Negatif

- 1 Mei 2020, 11:59 WIB
Aparat kewilayahan Kecamatan Antapani bersama Kapolsek Antapani, Danramil Antapani, Lurah Antapani Tengah, Kepala Puskesmas Griya Antapani serta ketua RW dan RT setempat mendatangi minimarket yang bertempat di Jalan Kuningan Raya, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, yang kembali dibuka pada Jumat (1/5/2020).
Aparat kewilayahan Kecamatan Antapani bersama Kapolsek Antapani, Danramil Antapani, Lurah Antapani Tengah, Kepala Puskesmas Griya Antapani serta ketua RW dan RT setempat mendatangi minimarket yang bertempat di Jalan Kuningan Raya, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, yang kembali dibuka pada Jumat (1/5/2020). //TOMMY RIYADI-PRFM

BANDUNG, (PRFM) – Camat Antapani, Rachmawati Mulia mengatakan 10 pegawai minimarket di Jalan Kuningan Raya, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung yang kontak erat dengan karyawan yang positif corona telah dinyatakan negatif terpapar virus corona (Covid-19).

Hal itu diketahui setelah ke-10 pegawai tersebut mengikuti rapid test oleh puskesmas masing-masing. Nantinya rapid test akan kembali dilakukan 14 hari terhitung mulai tanggal 24 April 2020.

Ia pun memastikan jika kembali dinyatakan negatif virus corona, 10 karyawan tersebut dapat kembali beraktivitas secara normal.

Baca Juga: Bandung Raya Diguyur Hujan di Hari Pertama Bulan Mei

“Salah satu pegawai positif Covid-19 saat ini sedang melakukan isolasi diri selama 14 hari dengan ke 10 pegawai yang kontak erat terhitung hari Jum'at, 24 April 2020. Untuk ke-10 pegawai OTG telah di rapid test oleh puskesmas masing2 dengan hasil awal negatif, dan harus dilakukan rapid test kembali di hari ke 14, jika hasilnya negatif maka inshaAllah dapat kembali beraktivitas,” jelas Rachmawati lewat pesan singkat pada PRFM, Jumat (1/4/2020).

Selain itu, Aparat kewilayahan Kecamatan Antapani meminta pihak minimarket untuk tidak memecat 10 karyawan yang salah satu di antaranya positif corona (Covid-19). Hal itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari salah satu pegawai minimarket tersebut yang positif virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Validasi Data Penerima Bansos Gubernur Jabar Berjenjang

“Kami berharap ke-10 karyawan itu tidak di-PHK. Jangan menambah beban, justru mereka harus diberikan kekuatan. Kedua sepanjang ditutup itu harus melakukan disinfeksi terhadap lingkungan di dalam toko itu sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, aparat kewilayahan Kecamatan Antapani bersama Kapolsek Antapani, Danramil Antapani, Lurah Antapani Tengah, Kepala Puskesmas Griya Antapani serta ketua RW dan RT setempat mendatangi minimarket yang bertempat di Jalan Kuningan Raya, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, yang kembali dibuka pada Jumat (1/5/2020).

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x