Validasi Data Penerima Bansos Gubernur Jabar Berjenjang

- 30 April 2020, 17:07 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyalurkan bantuan sosial (bansos) provinsi untuk warga Kota Banjar terdampak COVID-19 di Kantor Pos Kota Banjar, Rabu (29/4/2020).
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyalurkan bantuan sosial (bansos) provinsi untuk warga Kota Banjar terdampak COVID-19 di Kantor Pos Kota Banjar, Rabu (29/4/2020). /Dok Pemprov Jabar.

BANDUNG, (PRFM) - Tingkat akurasi data warga berpenghasilan rendah termasuk miskin baru akibat pandemi COVID-19 berpotensi menjadi persoalan. Maka itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) konsisten memvalidasi penerima bantuan sosial (bansos) gubernur secara berjenjang dan melibatkan banyak pihak.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad menegaskan, kendati validasi data dilakukan, penyaluran bansos Provinsi Jabar sudah dilakukan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 bisa tertangani.

"Saya menyampaikan bahwa bantuan sosial (gubernur) sudah berjalan, memang belum banyak. Data terakhir yang sudah tersalurkan dan berhasil diserahkan kepada 23.700 KK, dan ada beberapa yang mengembalikan," kata Daud di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga: Pemkot Bandung Terima 10 Ribu Masker dari Wuling

Bantuan tersebut disalurkan berdasarkan surat dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Nomor 466.2/1545/pfm terkait Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima Bantuan. Ditetapkan sebanyak 445.339 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) akan mendapatkan bansos gubernur yang penyalurannya bertahap 10 sampai 15 hari.

Menurut Daud, angka 445.339 KK itu berdasarkan data yang telah bersih, jelas, dan tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 406/Kep.231-Dinsos/2020 tentang Daftar KRTS Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima Bantuan Pemprov Jabar bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19.

Adapun KRTS non DTKS, kata Daud, masih divalidasi ulang di kabupaten/kota. Data awal yang telah disetorkan ke provinsi, dikembalikan ke kabupaten/kota untuk disaring kembali.

"Masalah data ini sangat dinamis. Kita berharap data ini datang dari RW sesuai alur. Data dari RW berjenjang sampai ke tingkat provinsi, diajukan oleh bupati/wali kota by name by addrees. Dilampirkan dengan surat tanggung jawab mutlak," katanya.

Validasi data KRTS non DTKS bukan perkara sederhana karena ada sembilan jenis bantuan dari instansi yang berbeda-beda. Bansos gubernur senilai Rp 500 ribu merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.

Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos gubernur, serta bansos dari kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x