Pendataan Warga Non DTKS Penerima Bansos Bukan Hal yang Mudah

- 30 April 2020, 09:23 WIB
Proses penyerahan bantuan secara simbolis yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (15/4/2020).* HUMAS JABAR
Proses penyerahan bantuan secara simbolis yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (15/4/2020).* HUMAS JABAR /

BANDUNG,(PRFM) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan bantuan sosial (bansos) jaring pengaman sosial (JPS) kepada warga yang secara ekonomi terdampak covid-19. Bansos ini senilai Rp500 ribu dimana Rp150 ribu uang tunai, dan Rp350ribu sisanya dalam bentuk natura atau sembako.

Saat ini, bantuan tersebut secara bertahap mulai dibagikan melalui PT Pos dan juga ojek online maupun ojek pangkalan yang sudah bekerja sama dengan Pemprov Jabar. Dan rencananya bantuan ini akan diberikan rutin setiap bulan hingga bulan Juli mendatang kepada warga yang terdampak.

Ketua Divisi Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Arifin Soedjayana mengakui jika persoalan pendataan warga penerima bantuan ini memang cukup sulit terutama bagi warga yang belum terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau data non-DTKS.

Baca Juga: Seorang PDP di RSUD Al-Ihsan Kabur, Tapi Sudah Berhasil Dijemput Lagi

"Pada perkembangan berikutnya banyak yang terdampak yang di luar non DTKS. Nah inilah yang kemudian yang menjadi dinamika di lapangan," ucap Arifin saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Kamis (30/4/2020).

Terkait pendataan warga non DTKS, dijelaskan Arifin bukanlah hal yang mudah. Pasalnya data harus terkumpul dengan cepat dalam waktu yang singkat atau terbatas.

"Dan itu bukan hal yang mudah karena dalam jangka waktu yang tidak banyak kita harus punya data yang valid. Nah kabupaten/kota bergerak semua hingga tingkat RT/RW," jelasnya.

Baca Juga: Hasil Rapid Test, 2 Ribu Warga Jabar Terindikasi Positif Covid-19

Namun demikian, Arifin memastikan jika bantuan untuk warga yang sudah terdaftar di DTKS sudah mulai disalurkan. Sedangkan untuk warga non DTKS akan mulai disalurkan dalam waktu dekat ke kabupaten/kota untuk disalurkan ke warga.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x