Soal Bantuan untuk Warga Non DTKS, Pemkot Bandung Tunggu Kepastian Pemprov Jabar

- 30 April 2020, 07:32 WIB
 Walikota Bandung Oded M Danial melepas petugas kantor POS yang akan mendistribusikan bantuan sosial bagi warga terdampak corona di Balai Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).*
Walikota Bandung Oded M Danial melepas petugas kantor POS yang akan mendistribusikan bantuan sosial bagi warga terdampak corona di Balai Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).* /TOMMY RIYADI/PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menunggu kepastian data dari pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait bantuan bagi warga miskin baru yang kondisi ekonominya terdampak pandemi Covid-19 dan tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Demikian disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna dalam rilis yang dikutip PRFM dari laman resmi Humas Bandung.

Ema menuturkan, dalam kesepakatan sebelumnya, bantuan sosial bagi warga miskin baru non-DTKS penanganannya akan dibagi dua antara Pemkot Bandung bersama Pemprov Jawa Barat. Saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari kebijakan tersebut.

Baca Juga: Hasil Rapid Test, 2 Ribu Warga Jabar Terindikasi Positif Covid-19

“Kemarin itu kami menunggu kesepakatan dari pemerintah provinsi. Kota Bandung sekitar 256.000 KK sekian, kemudian ternyata ada sekitar 34.000 KK non-DTKS sudah di-backup oleh pemerintah pusat. Sisanya ada 219 ribu, akhirnya kemarin disepakati kita bagi dua,” ucap Ema di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (28/4/2020).

Ema menegaskan, bantuan untuk non-DTKS ini perlu menunggu kepastian lantaran pendataan baru. Berbeda dengan warga miskin yang sudah terdata di DTKS yang sudah diikutsertakan beragam program bantuan sosial, baik dari level kota, provinsi maupun dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Seorang Perawat Puskesmas di Garut Terkonfirmasi Positif Covid-19

Ini yg diajukan itu 256 sekian, trus serelah di cleaning itu jadi 255 sekian. Trus dri provinsi kan dibagi dua, nah pa sekda menganggapnya 128 itu yang diproses akan dihandel provinsi

“Tadi saya sudah menerima laporan bahwa ada surat dari pemerintah provinsi, untuk di Kota Bandung diajukan 255.000 KK, itu setelah cleaning atau proses. Itu ada hampir sekitar 128.000, tapi itu pehamanan saya yang nanti di-back-up,” tegasnya.

Ema menegaskan, kepastian jumlah sangat penting agar tidak ada duplikasi atau tidak tepat sasaran. Selain itu, berkaitan juga dengan perhitungan dana yang disiapkan oleh Pemkot Bandung dalam mengalokasikan anggaran Jaring Pengaman Sosial (JPS) ini.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x