Banyak Kepala Desa yang Terbebani dengan Pendataan Penerima Bantuan Covid-19

- 29 April 2020, 11:52 WIB
Proses penyerahan bantuan secara simbolis yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (15/4/2020).* HUMAS JABAR
Proses penyerahan bantuan secara simbolis yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (15/4/2020).* HUMAS JABAR /

BANDUNG,(PRFM) - Karena banyaknya warga yang terdampak secara ekonomi di tengah pandemi corona, maka pemerintah pun mengeluarkan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) yang dinamakan jaring pengaman sosial (JPS). Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Ipin Arifin bansos yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah ini adalah jenis bantuan baru yang berbeda jenis bantuan sebelumnya.

Disebutkan Ipin, jenis bantuan ini merupakan jenis bantuan baru. Selain itu bantuan ini pun bersifat umum tidak segmented seperti bantuan-bantuan sebelumnya sehingga membuat kepala desa bingung dalam penyaluran dan memberikan penjelasan kepada warga.

Baca Juga: FIFA Usulkan Lima Kali Pergantian Pemain dalam Satu Pertandingan

"Kalau ini kan beda karena segmennya segmen umum. Jadi tidak terkecuali seluruh rakyat desa itu semua akan merasakan dampak dari musibah ini. Jadi akan terkendala bagi kepala desa karena kepala desa ini agak sedikit bingung maka mereka juga bingung untuk menyalurkan dan bingung juga untuk memberikan tanggapan kepada masyarakat," kata Ipin saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu (29/4/2020).

Disebutkan Ipin, banyak kepala desa yang terkendala dengan data penerima bantuan ini. Pasalnya, sangat banyak sekali warga yang terdampak dari pandemi covid-19 ini yang disebut dengan golongan miskin baru (misbar).

Baca Juga: Kapolresta Bandung Pastikan PSBB Pekan Kedua di Kabupaten Bandung akan Semakin Ketat

"Kalau bantuan sebelumnya seperti bantuan banjir, gempa dan sebagainya itu bisa diatasi karena tak semua masyarakat kena dari dampak itu. Kalau sekarang kan dampaknya semua masyarakat baik di desa maupun di kota," jelasnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x