FIFA Usulkan Lima Kali Pergantian Pemain dalam Satu Pertandingan

- 29 April 2020, 10:28 WIB
Wander Luiz saat digantikan Ghozali Siregar pada laga ujicoba Melawan Melaka United di Stadion si Jalak Harupat beberapa waktu lalu.
Wander Luiz saat digantikan Ghozali Siregar pada laga ujicoba Melawan Melaka United di Stadion si Jalak Harupat beberapa waktu lalu. /RIZKY PERDANA/PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Kompetisi sepak bola di seluruh dunia terpaksa terhenti imbas pandemi corona. Sebagai induk sepak bola dunia, FIFA kini mengajukan usulan sementara agar perganttian pemain dalam pertandingan resmi yang asalnya maksimal tiga kali, kini menjadi lima kali.

Usulan ini diharapkan bisa diterapkan setelah pandemi Covid-19 berakhir dan turnamen sepak bola kembali bergulir.

Baca Juga: Kapolresta Bandung Pastikan PSBB Pekan Kedua di Kabupaten Bandung akan Semakin Ketat

Melalui pernyataan yang dikutip dari Reuters, FIFA mengatakan usulan tersebut harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari badan pembuat aturan sepak bola (IFAB). Setelah itu, keputusan terakhir berada di tangan penyelenggara kompetisi.

“Aturan itu kami usulkan dengan mempertimbangkan frekuensi pertandingan yang akan melonjak usai pandemi virus corona, sehingga para pemain juga beresiko mengalami cedera. Maka dari itu, kami mengusulkan agar pergantian pemain bisa dilakukan sampai lima kali per pertandingan,” kata pernyataan tersebut.

Dalam usulan itu, FIFA mengungkapkan setiap tim berkesempatan untuk melakukan tiga kali pergantian pemain di babak pertama dan dua kali di babak kedua atau babak tambahan.

Baca Juga: Empat Orang Gadis Bunuh Driver Taksi Online, Pelaku Utama Masih di Bawah Umur

Aturan tersebut diharapkan sudah bisa diterapkan pada musim ini dan musim berikutnya, serta pertandingan-pertandingan internasional lainnya sampai 31 Desember 2021 mendatang.

“Pertandingan sepak bola hanya boleh dilanjutkan jika otoritas kesehatan dan juga pemerintah menyatakan bahwa kondisi benar-benar sudah aman,” ungkap FIFA dikutip dari ANTARA.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x