Kapolresta Bandung Pastikan PSBB Pekan Kedua di Kabupaten Bandung akan Semakin Ketat

- 29 April 2020, 10:12 WIB
Anggota Polsek Marghayu saat memeriksa identitas warga yang melintas di Jalan Kopo, Kabupaten Bandung di hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Rabu (22/4/2020).* BUDI SATRIA/PRFM
Anggota Polsek Marghayu saat memeriksa identitas warga yang melintas di Jalan Kopo, Kabupaten Bandung di hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Rabu (22/4/2020).* BUDI SATRIA/PRFM /

BANDUNG,(PRFM) - Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan jika pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Bandung secara umum berjalan dengan baik. Dirinya mengakui jika setiap hari pihaknya masih saja menemukan pelanggaran. Namun jumlah pelanggar mengalami penurunan setiap harinya.

Hendra menjelaskan, pihaknya bersama dengan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Bandung terus mengevaluasi pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bandung. Dan rencananya PSBB di Kabupaten Bandung akan semakin diperketat.

Baca Juga: Hewan di Kebun Binatang Bandung Terpaksa Puasa Daud di Tengah Pandemi Corona

"Kita akan lakukan penambagan personil setidaknya di empat pos utama yang hilir mudiknya relatif banyak," ucap Hendra saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Selasa (28/4/2020).

Selain menambah jumlah personil di cek poin, nantinya setiap kendaraan yang akan memasuki Kabupaten Bandung harus disertai dokumen lengkap. Jika tidak akan diminta kembali ke daerah asal.

"Jadi nanti apabila kendaraan dari Kota Bandung tanpa disertai surat yang jelas untuk memasuki wilayah Kabupaten Bandung itu akan kita kembalikan. Demikian juga dari kabupaten Bandung yang akan ke Kota kami sudah sepakat dengan Kapolrestabes Bandung apabila tidak keterangan maksud dan tujuan melintasi cek poin PSBB ini akan dikembalikan," urainya.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Ijah Hartini Minta Daerah Ciptakan Kemandirian Pangan

Bahkan menurut Hendra, pihaknya sudah beberapa kali meminta beberapa kendaraan putar balik ke daerahnya. Kendaraan yang diminta putar balik tersebut tidak dapat memberikan keterangan jelas kepada petugas cek poin.

Sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menginginkan mobilitas warga di Bandung Raya hanya 30 persen, Hendra memastikan jika jajarannya berupaya keras mencapai hal tersebut agar PSBB di Bandung Raya, khususnya di Kabupaten Bandung menjadi tak sia-sia.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x