Validasi Data Penerima Bansos Gubernur Jabar Berjenjang

- 30 April 2020, 17:07 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyalurkan bantuan sosial (bansos) provinsi untuk warga Kota Banjar terdampak COVID-19 di Kantor Pos Kota Banjar, Rabu (29/4/2020).
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyalurkan bantuan sosial (bansos) provinsi untuk warga Kota Banjar terdampak COVID-19 di Kantor Pos Kota Banjar, Rabu (29/4/2020). /Dok Pemprov Jabar.

Ketua Divisi Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Arifin Soedjayana melaporkan, terdapat sejumlah paket bansos dikembalikan karena kesalahan administrasi, seperti Nomor Induk Keluarga (NIK) yang tidak sesuai dengan KTP.

Guna penyaluran berjalan optimal dan tepat sasaran, ketua RT/RW dilibatkan untuk memberikan pernyataan bahwa warga bersangkutan berhak mendapatkan bansos.

"Kalau saya melihat wajar, karena data sambil di-update terus. Mereka yang meninggal, mereka yang pindah, mereka tidak sama di NIK dan KTP. Kemudian, kita melihat realita di lapangan yang realistis," ucap Arifin.

"Kita pun akhirnya berkonsultasi menambahkan syaratnya. Apabila NIK tidak sama, lalu dikuatkan dari keterangan RT/RW. Itu lebih ke kesalahan administrasi, bukan kesalahan penerima. Itu yang sudah coba kita lakukan," imbuhnya.

Selain itu, Pemda Provinsi Jabar membuka fitur aduan di aplikasi PIKOBAR. Warga Jabar yang terdampak Covid-19, tapi tidak terdata, dapat mengadu melalui fitur tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Setiaji melaporkan hingga Selasa (28/4/2020) aduan yang masuk mencapai 40.478. Aduan tersebut nantinya akan diverifikasi kepada Ketua RW melalui aplikasi Sapa Warga.

Aplikasi Sapa Warga dikembangkan Pemda Provinsi Jabar untuk memangkas jarak komunikasi masyarakat dengan pemerintah. Semua Ketua Rukun Warga (RW) dapat mengakses aplikasi Sapa Warga dan menjadi penanggungjawab.

"Laporan terkait bantuan sosial adanya di PIKOBAR lewat fitur aduan. Sedangkan, di Sapa Warga untuk verifikasi penerima bantuan sosial. Sejak 13 April sampai 28 April, aduan yang masuk 40.478," kata Setiaji.

Setiaji mengatakan, Ketua RW bisa mengusulkan penerima bansos dengan melampirkan identitas, lokasi, dan permasalahan yang terjadi di lingkungannya.

"Kami berkerja sama dengan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Dinas Sosial, agar ketua RW mendapatkan informasi dan terlibat aktif melaporkan. Kami juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia agar Ketua RW melakukan aktivasi Sapa Warga," katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah