PSBB Provinsi Jabar Diajukan, DPRD Minta Pemprov Siapkan Semua Hal Pendukungnya

- 30 April 2020, 11:57 WIB
PSBB di Kota Bandung dimulai hari ini, Rabu (22/4/2020).*
PSBB di Kota Bandung dimulai hari ini, Rabu (22/4/2020).* /HUMAS KOTA BANDUNG

BANDUNG,(PRFM) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Provinsi kepada Menteri Kesehatan. PSBB tingkat provinsi ini diusulkan setelah adanya PSBB di Bodebek dan juga di Bandung Raya.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat dari fraksi PKS Abdul Hadi Wijaya menilai langkah tersebut merupakan langkah yang sangat baik dalam penanganan Covid-19 di Jawa Barat. Namun, dia mengingatkan Pemprov agar mempersiapkan semua hal pendukung PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Begini Kronologi PDP yang Kabur dari RSUD Al-Ihsan Baleendah

"Ini satu langkah kemajuan dan yang penting adalah mempersiapkan semua aspeknya yang jauh lebih penting," kata Hadi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Kamis (3/4/2020).

Dijelaskan Hadi, salah satu hal penting yang harus dilakukan pemerintah Jawa Barat adalah menyamakan pandangan dan pemahaman warga tentang PSBB, terlebih di tingkat provinsi.

"Yang paling berat untuk pemerintah hari ini adalah kemampuan menyosialisasikan dan menyamakan pandangan atau pemahaman dari hampir 50 juta warga Jawa Barat," urainya.

Hadi mencontohkan PSBB di kota Bandung. Meski sudah lama disosialisasikan dia melihat masih banyak warga yang belum paham betul tentang aturan PSBB.

Baca Juga: Meski Ada Surat dari Lurah, Warga Tak Begitu Saja Bisa Mudik

Maka dari itu, jika PSBB diberlakukan di tingkat provinsi, maka sosialisasi PSBB ini harus gencar dilakukan dan harus secara menyeluruh ke semua lapisan masyarakat di semua kota/kabupaten di Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x