Ada Karyawan Positif Corona, Salah Satu Minimarket di Antapani Tutup Sementara

- 27 April 2020, 18:59 WIB
ILUSTRASI virus corona yang melanda dunia.*
ILUSTRASI virus corona yang melanda dunia.* /pixabay

BANDUNG,(PRFM) - Salah satu minimarket di Jalan Kuningan Raya, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung ditutup sementara per Jumat (24/4/2020).

Penutupan sementara toko modern tersebut dikarenakan adanya satu orang karyawan yang positif terjangkit virus corona.

Camat Antapani, Rachmawati Mulia mengatakan, penutupan sementara minimarket itu dalam rangka memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.

"Kita tutup (sementara) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Rachmawati saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin (27/4/2020).

Baca Juga: Terkait SPP, Kadisdik Jabar Sebut Sekolah Swasta Dapat Bantuan BPMU

Selain menutup sementara minimarket tersebut, ia mengatakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien. Mereka adalah kepala toko dan para karyawan minimarket tersebut.

Dari 10 orang tersebut, 3 orang diantaranya beralamat di Antapani. Sementara 7 lainnya tinggal di luar Antapani.

"Mereka 3 orang penduduk Kecamatan Antapani, sudah melakukan rapid test dan hasilnya negatif. Sementara 7 lainnya yang tersebar dibeberapa kecamatan, langsung ditangani puskesmas dimana mereka tinggal," kata dia.

Sementara itu, karyawan yang dinyatakan positif saat ini melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari. Karyawan tersebut positif corona tanpa gejala.

"Yang positif sedang isolasi diri, dia tanpa gejala," kata dia.

Baca Juga: Update Senin 27 April, Pasien Sembuh Corona Tembus 1.151 Orang

Lebih lanjut ia menuturkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan manajemen minimarket tersebut. Dari hasil komunikasi, disepakati beberapa hal.

Yang pertama manajemen minimarket tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap semua karyawan.

Kedua, menutup toko modern tersebut per 24 April sampai seluruh persyaratan operasional kesehatan terpenuhi, salah satunya adalah dengan melakukan penyemprotan disinfektan sebanyak 2 kali sehari di area toko.

Kemudian jika toko kembali buka, semua karyawan pengganti sementara mesti melakukan rapid test, dan hasilnya harus negatif corona.

Baca Juga: PPDB SMA 2020/2021 di Jabar, Calon Peserta Didik Serahkan Berkas ke Sekolah Asal

Selain itu, ia juga meminta pihak minimarket menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, thermo gun, dan menerapkan physical distancing.

"Pengunjung yang tidak memakai masker dilarang masuk, karyawan wajib memakai masker serta sarung tangan, dan membuat penyekat antara kasir dan pembeli," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x