Mudik Dilarang, Bus AKAP di Terminal Cicaheum Tidak Beroperasi

- 27 April 2020, 15:09 WIB
Terminal Cicaheum Kota Bandung.***
Terminal Cicaheum Kota Bandung.*** //TOMMY RIYADI-PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya dan setelah adanya larangan mudik yang tertuang dalam Permenhub No. 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona, aktivitas Terminal Cicaheum, Kota Bandung sepi.

Kepala Terminal Cicaheum, Roni Hermanto mengatakan, saat ini tidak ada lagi layanan angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Sementara pada layanan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) terjadi penurunan.

"Sejak (larangan mudik) berlaku dari tanggal 24 April, di Cicaheum tidak ada lagi operasional AKAP," kata Roni saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin (27/4/2020).

Baca Juga: Soal Larangan Boncengan, Yana: Tidak Ada Jaminan Satu Keluarga Tidak Tertular

Roni menambahkan, layanan angkutan AKDP terjadi penurunan signifikan. Jika normalnya ada 165 sampai 170 kendaraan per hari, saat ini hanya tinggal 3 sampai 6 kendaraan.

"AKDP dari jauh-jauh hari sudah berkurang, paling 3 sampai 6 unit per hari," kata Roni.

Lebih lanjut ia menuturkan, bagi PO Bus yang masih melayani angkutan, diwajibkan menerapkan standar protokol kesehatan.

Sebelum memasuki terminal, bus disemprot disinfektan, awak bus dan penumpangnya di cek suhu badan, diharuskan memakai masker, serta diwajibkan mencuci tangan memakai sabun dan air yang mengalir.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x