Pelanggar Hari Pertama PSBB di Pos Cek Poin Cicaheum Didominasi Pengendara Roda Dua

- 22 April 2020, 12:36 WIB
 Kapolsek Kiaracondong yang juga bertugas sebagai pengawas dan pengendalian cek poin area Cicaheum, Kompol Asep Saepudin memimpin langsung pemeriksaan pengendara saat PSBB di sekitar Terminal Cicaheum, Rabu (22/4/2020).*
Kapolsek Kiaracondong yang juga bertugas sebagai pengawas dan pengendalian cek poin area Cicaheum, Kompol Asep Saepudin memimpin langsung pemeriksaan pengendara saat PSBB di sekitar Terminal Cicaheum, Rabu (22/4/2020).* /TOMMY RIYADI/PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Kapolsek Kiaracondong yang juga bertugas sebagai pengawas dan pengendalian cek poin area Cicaheum, Kompol Asep Saepudin mengatakan, jumlah personel dalam operasi PSBB di wilayah Cicaheum sekitar 30 orang petugas gabungan.

Adapun pola pergantian shift dua kali per delapan jam. Shift satu dari pukul 06.00 - 14.00 WIB dan shift dua pukul 14.00 - 20.00 WIB.

"Cara bertindak kami jelas, selain pemeriksaan wajib mengenakan masker dan pengukuran suhu tubuh tidak melebihi 38 derajat, kami pun memastikan agar kendaraan roda dua tidak boleh berboncengan, meskipun itu merupakan suami istri ataupun ikatan keluarga dalam satu KTP," ujarnya disela kegiatan pemantauan di Pos Cek Poin Cicaheum. Rabu (22/4/2020).

Baca Juga: Jumlah Penumpang Bus di Terminal Cicaheum Kota Bandung Terus Berkurang

Pemberlakuan serupa lanjutnya, diterapkan bagi kendaraan roda empat, termasuk pemeriksaan pembatasan daya angkut penumpang.

Dimana untuk kendaraan jenis sedan tidak boleh melebihi dari tiga orang penumpang dengan bagian depan hanya diisi oleh pengemudi. Sedangkan jenis minibus hanya boleh berisi empat orang.

"Khusus kendaraan angkutan umum, hanya boleh mengangkut tidak melebihi dari 50 persen penumpang. Selain itu pemantauan bus di Terminal Cicaheum, karena kondisinya cukup sepi, maka kami hanya sesekali saja melakukan pemeriksaan, dengan batas angkut maksimal hanya 50 persen penumpang saja dengan pola duduk zig-zag," ucapnya.

Asep mengatakan, mengenai jumlah pelanggaran terbanyak sementara hingga pukul 12.00 WIB masih didominasi oleh kendaraan roda dua yang mengangkut penumpang sekitar 50 persen. Dan pengendara tidak mengenakan masker mencapai 10 persen.

Bagi yang tidak mengenakan masker, selain mendapat teguran, pihaknya juga memberikan masker untuk digunakan.

"Petugas gabungan ini juga terbagi dalam beberapa tugas, ada tim woro-woro atau pemberi himbauan, tim penindakan dan pembubaran, dan ada juga tim yang mengecek sekat-sekat di RT/RW dan Kelurahan," ujar Asep.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Pasokan Gas dan BBM Selama PSBB Bandung Raya Normal

Asep pun berharap agar masyarakat disiplin untuk tetap berdiam diri dan atau melaksanakan aktivitas kegiatan di dalam rumah masing-masing, sebagai upaya memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kota Bandung.

Menurutnya, apabila masyarakat tetap bersikeras untuk tetap berkegiatan di luar rumah, maka upaya PSBB ini menjadi sia-sia.

"Kami juga mengimbau bagi para pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat bekerjasama dengan pemerintah, agar dapat membatasi aktivitas warganya untuk tidak keluar masuk, seperti memasang portal di wilayahnya masing-masing," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x