Larangan Boncengan, Yana : Kita Ikuti Anjuran Physical Distancing WHO

- 22 April 2020, 11:34 WIB
Petugas memeriksan kelengkapan identitas pengendara motor yang akan melintas di Jalan Braga kota Bandung di hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).* Dok.PRFM
Petugas memeriksan kelengkapan identitas pengendara motor yang akan melintas di Jalan Braga kota Bandung di hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).* Dok.PRFM /

BANDUNG,(PRFM) - Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota Bandung, pengguna motor baik motor pribadi maupun ojel online dan ojek pangkalan diminta untuk tidak berboncengan. Bahkan untuk aplikasi ojek online sudah tidak ada layanan mengangkut penumpang.

Terkait larangan berboncengan ini, banyak warga yang justru menentang. Warga mengaku banyak hal yang membuat mereka terpaksa berboncengan.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB, Camat : Masih Banyak Warga Luar Kota Bandung Masuki Kota Bandung

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menegaskan, larangan boncengan ini mengikuti anjuran dari WHO dalam physical distancing. Jika tetap berboncengan artinya tidak melakukan anjuran dari badan kesehatan dunia tersebut.

"Jadi sebetulnya kalau standar WHO diterapkan, kan physical distancing itu 2 meter. Kalau kita boncengan kan jaraknya itu hanya berapa sentimeter saja," ucapnya di Cibeureum, Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).

Namun Yana memastikan jika dalam kondisi darurat berboncengan tetap diperbolehkan. Nantinya petugas bisa menilai mana yang memang bisa tetap berboncengan atau tidak.

Baca Juga: Humas Kota Bandung Pastikan akan Ada Evaluasi Pada hari Pertama PSBB

"Tapi kita sepakati mungkin ada hal-hal emergency yang harus boncengan mungkin mereka harus berobat atau apalah, mungkin temen-temen dilapangan akan menoleransi," tegasnya.

Ditegaskan Yana, PSBB tak menjadikan kota Bandung tertutup bagi semua orang. Namun, PSBB ini hanya membatasi beberapa aktivitas agar bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x