Humas Kota Bandung Pastikan akan Ada Evaluasi Pada hari Pertama PSBB

- 22 April 2020, 10:15 WIB
Tangkapan layar instagram.* ISTIMEWA
Tangkapan layar instagram.* ISTIMEWA /

BANDUNG,(PRFM) - Pemerintah Kota (Pemkot) telah melarang warga untuk berboncengan saat menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini pun mendapat banyak penolakan dari warga karena dinilai memberatkan,

Terkait hal ini, Humas Pemkot Bandung melalui instagramnya menyebutkan jika larangan berboncengan pada sepeda motor adalah hasil kebijakan hasil rapat tim Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandung yang terdiri dari Pemerintah Kota Bandung dan jajaran Forkopimda.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Ramadan dan Lebaran Nanti

Dalam keputusannya, kendaraan roda dua online maupun pribadi tidak diperbolehkan membawa penumpang.

Namun demikian, Humas Kota Bandung pastikan jika pelaksanaan PSBB akan terus dilakukan evaluasi atau perubahan kebijakan untuk keamanan dan kenyamanan warga Bandung semua.

Baca Juga: Pastikan PSBB Sukses, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Sebut Persiapan Sudah Sangat Matang

"Assalamualaikum wargi Bandung. Sesuai dengan hasil rapat tim Gugus Covid Kota Bandung yang terdiri dari Pemerintah Kota Bandung dan jajaran Forkopimda, saat ini kebijakan yang ada bahwa kendaraan roda dua online maupun pribadi tidak diperbolehkan membawa penumpang. Meski begitu dalam pelaksanaan PSBB akan terus dilakukan evaluasi atau perubahan kebijakan untuk keamanan dan kenyamanan warga Bandung semua. Mohon dukung PSBB ini dengan disiplin agar semua dapat kembali seperti sedia kala. Selalu jaga kesehatan dan terapkan physical distancing ya. Hatur nuhun," tulis Humas Bandung dalam kolom komentar dalam postingannya di Instagram, Rabu (22/4/2020).

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x