Terkait SPP, Kadisdik Jabar Sebut Sekolah Swasta Dapat Bantuan BPMU

- 27 April 2020, 17:09 WIB
ILUSTRASI siswa sekolah dasar
ILUSTRASI siswa sekolah dasar //pexels/Agung Pandit Wiguna

BANDUNG,(PRFM) - Sejumlah sekolah swasta dilaporkan tetap menerapkan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) secara penuh.

Padahal, sejak Maret lalu, proses kegiatan belajar mengajar sudah dilakukan di rumah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika mengatakan keputusan pengelolaan administrasi sekolah swasta dilakukan oleh yayasan sekolah tersebut.

"Pengelolaan administrasi sekolah swasta dilakukan oleh yayasan," kata Dewi saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin (27/4/2020).

Baca Juga: Update Senin 27 April, Pasien Sembuh Corona Tembus 1.151 Orang

Namun kata Dewi, pemerintah juga memberikan bantuan kepada sekolah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

"BOS sudah sampai ke seluruh sekolah swasta, dipakai termasuk untuk bayar honor para guru. Oleh karena itu, keputusan membayar kepada orangtua di sekolah semua diserahkan ke ketua yayasan," kata Dewi.

Dalam dana BOS lanjut dia, ada keharusan bagi sekolah swasta. Sekolah swasta diharapkan membebaskan biaya SPP untuk peserta didik tidak mampu.

Baca Juga: PPDB SMA 2020/2021 di Jabar, Calon Peserta Didik Serahkan Berkas ke Sekolah Asal

Sementara melalui program BPMU, tahun ini pemerintah memberikan bantuan Rp550 ribu per siswa sekolah swasta.

"Kalau tahun lalu (BPMU) sebesar Rp500 ribu per siswa, sekarang jadi Rp550 ribu," kata Dewi.

Lebih lanjut ia mengatakan, dana BPMU tahun ini cair pada bulan April 2020. "Pencairan dana BPMU tahun di bulan April," kata dia.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x