Anak Sakit Terlanjur Minum Obat Sirup, Apa yang Harus Dilakukan Orangtua? Begini Arahan Dinkes

- 21 Oktober 2022, 20:23 WIB
Ilustrasi, anak minum obat sirup.
Ilustrasi, anak minum obat sirup. /Pixabay/

PRFMNEWS – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meminta orangtua untuk tidak panik jika anak yang sedang sakit terlanjur diberi obat sirup atau cair dalam waktu baru-baru ini.

Dinkes DKI Jakarta menyarankan orangtua untuk melakukan sejumlah upaya pemantauan kondisi anak setelah beberapa hari minum obat sirup yang diberikan.

Orangtua yang anaknya terlanjur minum obat sirup diminta memantau kondisi buah hati agar bisa segera ditangani jika memang muncul efek samping.

Baca Juga: Jaga Prokes dan tetap Waspada! Menkes Sebut Covid-19 Varian XXB Sudah Ditemukan di Indonesia

Upaya pemantauan yang bisa dilakukan orangtua ketika anak terlanjur minum obat sirup ini dijelaskan oleh Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama.

Ngabila menyebut, bila obat sirup yang diberikan pada anak berupa vitamin atau obat simptomatik yang meredakan gejala suatu penyakit, dia menyarankan agar segera menghentikan konsumsinya.

Selain itu, jika terjadi efek samping yang tidak lazim atau belum pernah terjadi sebelumnya setelah beberapa hari minum obat sirup tersebut, maka segera konsultasi ke dokter yang memberikan resep.

Baca Juga: Kerap Dengar Kebaikan Sang Suami, Siti Muntamah akan Tuangkan dalam Buku Mengenang Oded M Danial

"10 hari dari periode terakhir minum obat harus pantau gejala anak," kata Ngabila, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x