Denda Pelanggaran PPKM Darurat di Garut Capai Rp 100 Juta Lebih, Denda Tertinggi Hingga Rp 20 Juta

- 25 Juli 2021, 09:48 WIB
Sidang Tipiring pelanggaran PPKM Darurat di Garut dilaksanakan secara daring di dalam tenda yang berlokasi di Area Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Sidang Tipiring pelanggaran PPKM Darurat di Garut dilaksanakan secara daring di dalam tenda yang berlokasi di Area Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. /Dok. Kabupaten Garut

Baca Juga: Ridwan Kamil akan Usulkan PPKM Kembali Berbasis Mikro

"Dengan adanya perpanjangan PPKM hingga tanggal 25 Juli nanti, diharapkan masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ada, dan tetap mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," paparnya pada Jumat 23 Juli 2021 lalu.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: garutkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x